internal DKI, BUMN, kementerian, lembaga, kantor swasta dan OPD di DKI, mereka sudah melaporkan

Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut berbagai perkantoran baik swasta ataupun milik pemerintah di Ibu Kota telah melaporkan adanya kasus paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Namun demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti belum bisa merinci perkantoran mana saja yang ada kasus positif COVID-19 dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Saya tidak hafal, tapi dari tingkat perkantoran (pemerintah) pusat, internal DKI, BUMN, kementerian, lembaga, kantor swasta dan OPD di DKI, mereka sudah melaporkan," kata Widyastuti di Jakarta, Jumat.

Dari berbagai klaster kasus positif di perkantoran tersebut, kata Widyastuti, harus diterapkan berbagai perlakuan dengan menutup gedung perkantoran yang ditemukan kasus COVID-19 tersebut untuk dilakukan disinfeksi dengan cairan disinfektan.

Baca juga: "Positivity Rate" COVID-19 Jakarta Pusat 7,4 persen

"Yang pasti bakal dilakukan disinfeksi, itu jadi kegiatan rutin seharusnya. Harus di titik yang sering dipegang seperti toilet," katanya.

Dinkes DKI juga meminta perkantoran menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020 dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan jika dalam satu instansi hingga komunitas ditemukan kasus positif untuk langsung diinvestigasi.

"Dari berbagai perkantoran yang sudah kami cek di lapangan. Protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik," ujarnya.

Namun demikian, Widyastuti menyebut penularan tersebut kembali ke individu masing-masing, karena penularan bukan semata dari yang di dalam gedung , tapi juga dari permukiman atau lingkungan selama perjalanan dari dan ke rumah.

Baca juga: Teknologi gedung sehat dinilai bisa cegah COVID-19 di Jakarta

"Jadi protokol yang melekat pada satu individu dan pada saat mereka berprilaku sosial di luar kantor itu juga termasuk. Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa, kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," ujarnya.

Kemudian, kata dia, klaster perkantoran sebagai individu telah terjadi di komunitas atau lingkungan mereka. Pada saat kembali ke lingkungan mereka tidak terjaga itu berisiko.

"Klaster perkantoran itu sumber penularannya dari berbagai pihak, bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya," ucap Widyastuti menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020