Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua. Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan.
Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dengan memohon ridho-Nya pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia menyangkut dua isu penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita.
Isu penting yang saya maksud adalah pertama kasus Bank Century dan kedua kasus saudara Chandra M Hamzah dan saudara Bibit Samad Riyanto yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka. Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa disertai dengan percakapan publik yang menyertainya bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran.
Oleh karena itu selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan malam ini saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.
Dalam waktu 2 minggu terakhir ini saya sengaja menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus saudara Chandra M Hamzah dan saudara Bibit Samad Riyanto dengan alasan, Kesatu menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan atas permintaan DPR RI.
Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK.
Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.
Kedua menyangkut kasus hukum saudara Chandra M Hamzah dan saudara Bibit Samad Riyanto malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat pada tanggal 2 November 2009 yang lalu dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidak-percayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung saya telah membentuk sebuah Tim Independen yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum saudara Chandra M.Hamzah dan saudara Bibit Samad Riyanto.
Tim Independen ini yang sering disebut Tim-8 bekerja selama 2 minggu siang dan malam dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya.
Setelah selama 5 hari ini jajaran pemerintah termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8 maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan.
(Bersambung ke bagian kedua)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009