Tangerang (ANTARA News) - Bibit Samad Rianto memberikan komentar atas pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin malam terkait kelanjutan kasusnya.

"Puas atau tidak puas dipuaskan saja," ucap Bibit usai mendengarkan pidato presiden melalui tayangan televisi di rumahnya yang beralamat di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin malam.

Keputusan presiden, kata Bibit sudah tepat dan harus dihargai dan dilaksanakan oleh penyidik dan penuntut umum menanggapi kasus yang menimpa dirinya dan Chandra M Hamzah.

Menurut Bibit, pernyataan presiden tersirat keinginan agar kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan.

Artinya, presiden tidak ingin terjadi perpecahan antara tiga instansi penegak hukum masing-masing Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk perpecahan di kalangan masyarakat.

"Kasus ini tidak harus dibawa ke pengadilan, tetapi diselesaikan di luar pengadilan, secara garis besar itu yang dikatakan presiden," ujar Bibit.

Ia mengaku, rekomendasi Tim 8 kepada presiden menginginkan kasus ini diselesaikan dengan baik tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

"Dalam kasus ini saya tidak melakukan unsur tindak pidana dan tidak pernah sama sekali disuap seperti yang dituduhkan kepolisian dan kejaksaan," kata Bibit.

Dia menegaskan, keputusan presiden itu dilakukan karena presiden punya hak kontrol terhadap lembaga kepolsian dan kejaksaan agung.

Sementara itu, istri Bibit, Titi Sugiarti mengaku puas apa yang disampaikan presiden terkait kasus yang menimpa suaminya.

"Lumayan lega hati ini setelah mendapatkan pernyataan presiden itu," tutur Titi.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009