Jakarta, 23/11 (ANTARA) - 15 Oktober 2009, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) resmi diperluas menjadi +/- 83.000 ha dari luas semula yaitu 38.576 ha. Perluasan tersebut tertuang dalam SK Menhut No.663/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo seluas +/- 44.492 ha di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menjadi taman nasional sebagai Perluasan Taman Nasional Tesso Nilo. WWF menyambut baik perluasan tersebut karena merupakan bentuk komitmen semua pihak sebagai salah satu upaya peningkatan konservasi keanekaragaman hayati dan termasuk altenatif pemecahan masalah konflik manusia dan satwa liar.

Perluasan TNTN merupakan perwujudan komitmen bersama antara Departemen Kehutanan, pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan, yang didukung oleh Forum Masyarakat Tesso Nilo, Yayasan TN Tesso Nilo dan LSM. Teso Nilo merupakan salah satu blok hutan dataran rendah yang masih tersisa di Pulau Sumatera yang terletak di Provinsi Riau daratan, dan merupakan habitat alami bagi satwa dilindungi harimau dan gajah sumatera. Sebagian hutan Tesso Nilo ditunjuk menjadi taman nasional pada 19 Juli 2004 dengan luas 38.576 ha. Perluasan TNTN yang diusulkan mencakup kawasan eks HPH PT. Nanjak Makmur seluas +/- 44.492 dan PT.Siak Raya Timber seluas +/- 18.812 ha, namun hingga akhir proses perluasan, eks HPH Nanjak Makmur saja yang telah siap untuk perluasan taman nasional tersebut.

Kepala Balai TNTN, Drh. Hayani Suprahman, MSc menyatakan, awalnya perluasan TNTN direncanakan menjadi +/- 100.000 ha namun sejauh ini baru HPH PT Nanjak Mamur yang siap mendukung perluasan TNTN oleh karena itu perluasan dilaksanakan dikawasan tersebut. Meskipun demikian kawasan usulan perluasan TNTN yang berada pada konsesi PT. Siak Raya Timber dapat dijadikan daerah penyangga TNTN dan pemegang konsesi tersebut berperan dalam mengamankan kawasan hutan Tesso Nilo agar kawasan itu dapat mengakomodasi kebutuhan habitat gajah". Menanggapi perluasan TNTN, Dirjen PHKA Dephut, Ir Darori MM menyatakan "sebagai tindak lanjut dari perluasan TNTN, penanganan perambahan di kawasan tersebut harus menjadi prioritas dan tanggungjawab bersama. Selain itu menurut beliau perluasan TNTN merupakan langkah konkrit Dephut dalam mengimplementasikan Permenhut No.P.54/Menhut-II/2006 tentang Penetapan Riau sebagai Pusat Konservasi Gajah Sumatera.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan

Note : lanskap hutan Tesso Nilo merupakan salah satu benteng pertahanan terakhir bagi gajah dan harimau sumatera. Dengan lebih dari 4000 jenis tumbuhan yag tercatat sejauh ini, ditemukan lebih dari 200 spesimen tumbuhan didalam setiap plot 200 meter persegi. Hal ini menunjukkan tingkat keragaman tumbuhan vascular di Tesso Nilo sebagai salah satu yang tertinggi dala sejarah ilmu pengetahuan (Berdasarkan laporan LIPI 2003 dan Center of Biodiversity Management 2001)

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009