15 hewan kurban yang tidak layak

Jakarta (ANTARA) - Belasan hewan kurban di Jakarta Timur terdeteksi tidak layak untuk dijual kepada konsumen menjelang perayaan Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi.

"Dari total 136 lapak pedagang yang diperiksa, masih didapatkan 15 hewan kurban yang tidak layak," kata Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, di Jakarta, Jumat.

Sejak sepekan terakhir tim dari Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta sejumlah instansi terkait telah melakukan pengecekan kelayakan 10.719 hewan kurban yang diperdagangkan di wilayah setempat.

Hewan yang diperiksa terdiri atas 5.150 ekor sapi, 203 ekor kerbau, 4.186 ekor kambing dan 1.180 ekor domba.

Baca juga: Pedagang hewan kurban tawarkan bonus kambing selama pandemi COVID-19

Terhadap hewan ternak yang dianggap tidak layak jual telah diberikan stiker penanda untuk diwaspadai oleh konsumen.

Sedangkan terhadap pedagang diberikan sanksi berupa teguran untuk tidak menjual hewan tersebut.

Mejelang perayaan Idul Adha, Anwar telah menginstruksikan seluruh petugas gabungan memeriksa secara intensif kesehatan pedagang dan hewan kurban.

"Perketat pengawasan dan pemeriksaan. Tidak hanya ketersediaan protokol kesehatan, namun juga kesehatan dari pedagang juga hewan kurban yang dijual," katanya.

Pemeriksaan terhadap hewan kurban terdiri atas tiga kriteria, di antaranya sehat, tidak cacat dan telah cukup umur.

Baca juga: Jakarta Selatan pastikan awasi hewan kurban

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020