Jakarta, 23 November 2009 (ANTARA) - 14 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu menandatangani dokumen Summary for Policy Makers yang merupakan ringkasan dari dokumen Komunikasi (National Communication-NATCOM II). Dokumen ini berisi penangangan perubahan iklim di Indonesia. Dari 14 Menteri yang diundang, hadir dua menteri yakni dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Sedangkan para menteri lainnya; Menko Perekonomian, Menko Kesra, Menteri Keuangan, Menteri Energi Sumberdaya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri, diwakilkan kepada pejabat instansi terkait.

     Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengungkapkan, sebagai negara peratifikasi Konvensi, Indonesia wajib melaporkan status emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan kebijakan mitigasi-adaptasi perubahan iklim di tingkat nasional yang kemudian dilaporkan ke UNFCCC dalam bentuk dokumen yang disebut Komunikasi Nasional (National Communication-NATCOM).

     "Pada hari ini Pemerintah melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup selaku koordinator pelaksanaan NATCOM meluncurkan hasil Komunikasi Nasional Ke dua, sebagai kelanjutan dari Komunikasi Nasional pertama yang telah dilaporkan pada tahun 1999," ujar Hatta saat membuka acara Peluncuran Komunikasi Nasional II dan Dialog Nasional tentang Perubahan Iklim, di Jakarta (23/11). Acara yang juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Erik Solheim ini diikuti oleh sekitar 300 peserta.

     Laporan NATCOM, lanjut Hatta, adalah dokumen yang terus menerus diperbaharui statusnya, terutama pada laporan emisi GRK sesuai dengan kondisi emisi GRK nasional, di samping melaporkan kebijakan-kebijakan mitigasi-adaptasi di sektor yang ditetapkan masa kini dan mendatang. "Untuk itu isi dokumen tentu sejalan dan selaras dengan kebijakan yang di sektor dan roadmap perubahan iklim dan RPJM yang tengah disusun oleh BAPPENAS," jelas Hatta.

     Hatta menjelaskan, sejak tahap perencanaan hingga proses penyusunan dokumen Komunikasi Nasional II, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan serangkaian konsultasi dengan berbagai pihak, antara lain lembaga pemerintah terutama dengan departemen/lembaga yang memiliki keterkaitan yang sangat erat seperti Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappenas, Perhubungan, Pertanian dan departemen lainnya. Konsultasi juga dilakukan dengan kalangan perguruan tinggi, sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

     Pada pertemuan G20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan bahwa Indonesia akan melakukan penurunan emisi GRK sebesar 26 persen dari business as usual pada tahun 2020 secara sukarela di tingkat nasional, sebagai aksi mitigasi perubahan iklim dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dengan mengacu pada dokumen NATCOM.

     Dalam rangka mencapai target reduksi emisi 26 persen tersebut, menurut Hatta, akan ditumpukan pada tiga sektor utama yaitu sektor kehutanan, energi dan limbah. Sektor kehutanan diharapkan dapat mencapai penurunan emisi kurang lebih 14 persen melalui kegiatan pengelolaan hutan seperti pencegahan deforestasi, degradasi dan kegiatan penanaman kembali, serta penurunan jumlah hot spot kebakaran hutan, kemudian pengelolaan energi sebesar 6 persen serta pengelolaan limbah penurunan emisi 6 persen.

     Sebagai negara yang yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, menurut Hatta, Indonesia juga tidak boleh melupakan peningkatan upaya adaptasi. "Kedua upaya besar tersebut, baik mitigasi maupun adaptasi, hanya bisa dicapai dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah serta kerja sama tingkat internasional," tegas Hatta.

     Sementara itu, Country Director UNDP Indonesia Hakan Bjorkman mengatakan, keberhasilan Konferensi UNFCCC di Bali pada tahun 2007 telah menempatkan Indonesia pada posisi penting dalam masalah perundingan penanganan perubahan iklim. "Indonesia punya peran dan kepemimpinan yang kuat dalam perundingan global yang sulit ini. Walaupun Bali Roadmap akan berakhir di Kopenhagen, tetapi warisan kontribusi Indonesia (terhadap penanganan perubahan iklim) akan tetap hidup," ujar Hakan.

     Menurut Hakan, Peluncuran Komunikasi Nasional II dan Dialog Nasional tentang Perubahan Iklim merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Indonesia untuk berbagi dan mendiskusikan dengan para pemangku kepentingan tentang posisi Indonesia dalam negosiasi perubahan iklim global menjelang COP-15 di Kopenhagen, 7-18 Desember 2009.

     Dokumen Komunikasi Nasional II menjadi salah satu acuan menata berbagai upaya mitigasi dan adaptasi secara terarah dan terkoordinir. "Sehingga Indonesia, bersama semua negara di dunia, dapat berkontribusi pada upaya mewariskan bumi ini dalam kondisi yang layak bagi kehidupan generasi penerus di masa mendatang," ujar Hatta.

     Info Lebih Lanjut Hub:

     Ibu Sulistyowati (Asisten Deputi urusan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim KLH)

     Telp. 021-8517164 / 08159261415.




Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009