Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Rachmat, menyatakan jika DPR gagal memperjuangkan hak angket Bank Century, maka sebaiknya lembaga ini membubarkan diri karena kegagalan itu sama dengan kehilangan konstitusionalnya.

"Mending DPR ini ditutup saja, kalau tak berhasil menjalankan amanat rakyat, karena kehilangan konsitutisonalnya," katanya di Jakarta, Senin.

Sebalikya, Andi optimistis bahwa 85 persen hak angket Century sudah tak bisa dibendung lagi, sehingga para inisiator hak angket ini takkan mundur untuk meloloskan ke paripurna DPR.

"Saya yakin 85% tak bisa dibendung lagi hak angket ini. Apalagi para inisiator angket berusaha terus agar lolos ke paripurna," tambahnya.

Andi mengungkapkan, kekuatan hak angket hampir sama dengan pengadilan karena bisa memanggil paksa siapapun. "Bahkan mereka yang dipanggil itu juga di sumpah,"tegasnya.

Namun, fokus utama DPR, demikian Andi, bukan diterima atau tidaknya hak angket, namun bagaimana mempelajari dan mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam bahasa berbeda, anggota Komisi III DPR F-Partai Golkar Bambang Soesatyo juga meminta DPR, termasuk Partai Demokrat, meluluskan hak angket untuk membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membersihkan keluarganya akibat rumors Bank Century.

Oleh karena itu, tak alasan bagi Fraksi Demokrat untuk tidak ikut menandatangani hak angket Bank Century, bahkan Demokrat seharusnya berada di depan dalam memperjuangkan hak angket.

"Jadi tak ada alasan lagi buat F-PD, harusnya malah F-PD berada di depan untuk memperjuangkan angket Century," tegasnya.

Bambang lalu menyebut setidaknya tiga pejabat yang ikut menandatangani "bail out" Bank Century yang mesti bertanggungjawab dalam skandal Century.

"Ada tiga pejabat yang bertanggungjawb dalam kasus bank Century, Boediono (mantan Gubernur Bank Indonesia), Sri Mulyani (ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan, KSSK) dan sekretaris KSSK, Raden Pardede," klaimnya.

Bambang menyebut hasil audit BPK menunjukkan adanya rekayasa penyelamatan Bank Century sehingga semua pihak berharap hak angket bisa lolos ke paripurna.

"Karena bisa membantu presiden untuk menghindari tudingan keterkaitan Presiden yang selama ini selalu ditudingkan pada dirinya," pungkasnya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009