Pasien tersebut sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 13 Juli

Magetan (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali mencatat satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu yang meninggal dunia saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.

"Pasien meninggal pada Rabu (22/7) telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun, Kamis malam.

Sesuai data, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal tersebut adalah pasien nomor 125 berusia 50 tahun, warga Kecamatan Sukomoro. Pasien meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Madiun.

Pasien tersebut sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 13 Juli. Ia merupakan transmisi Sidoarjo sebagai pasien yang dulunya berstatus awal PDP.

"Karena sakit penyertanya, maka dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Madiun. Pemerintah Kabupaten dan tim gugus tugas penanganan COVID-19 Magetan turut berduka cita sedalam dalamnya. Dan ikut mendoakan semoga almarhum husnul khotimah," katanya.

Muchlis menambahkan selain itu juga terdapat dua penambahan kasus terkonfirmasi baru di wilayah Kabupaten Magetan pada Rabu (22/7).

Baca juga: Sebanyak 11 pasien COVID-19 di Magetan dinyatakan sembuh

"Dengan demikian, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Magetan bertambah dua dari 149 kasus menjadi 151 kasus," tambahnya.

Sesuai data, pasien nomor 150 berinisial SS, seorang perempuan usia 20 tahun warga Kecamatan Sukomoro. Lalu, pasien ke-151, berinisial RTP, seorang perempuan usia 32 tahun warga Kecamatan Karangrejo.

Baca juga: Magetan catat tambahan 16 pasien positif COVID-19 menjadi 146 orang

Kedua pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari Surabaya dan terdeteksi orang tanpa gejala (OTG) setelah mengikuti tes usap dengan hasilnya positif. Kedua pasien ini melakukan perawatan isolasi mandiri dengan ketat di rumah masing-masing.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan terus meminta warga setempat menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Magetan catat tambahan tiga pasien positif COVID-19 menjadi 126 orang

Sementara itu, "update" peta sebaran COVID-19 Kabupaten Magetan, per Rabu 22 Juli 2020, terdapat 151 orang kasus konfirmasi. Dari jumlah 151 terkonfirmasi, sebanyak 101 dinyatakan sembuh, lima orang meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020