Jakarta (ANTARA) - Penambahan kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta sebanyak 416 kasus, Kamis 23 Juli 2020 sehingga jumlah totalnya sebanyak 17.951 kasus dibanding hari sebelumnya sebesar 17.535 kasus.
Data yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, penambahan kasus di Jakarta sebanyak 416 ini, lebih tinggi dibanding penambahan Rabu (22/7) sebanyak 382 kasus, penambahan pada Senin (20/7) sebanyak 361 kasus dan penambahan kasus Minggu (19/7) sebanyak 312 kasus.
Bahkan juga, dibanding penambahan kasus pada Sabtu (18/7) sebanyak 331 kasus, penambahan Jumat (17/7) di angka 231 kasus dan pertambahan Kamis (16/7) sebanyak 304 kasus.
Namun demikian, jumlah itu tidak lebih tinggi dibandingkan pada Selasa (21/7) sebanyak 441 kasus yang merupakan rekor tertinggi sejak kasus wabah penyakit pneumonia akibat Virus Corona baru tersebut di Jakarta.
Adapun pasien sembuh dari paparan virus corona jenis baru (COVID-19) bertambah 115 orang pada Kamis ini sehingga jumlah total pasien sembuh hingga saat ini menjadi 11.302 orang (hari sebelumnya 11.187 orang).
Baca juga: "Positivity Rate" COVID-19 Jakarta Pusat 7,4 persen
Sementara itu, pasien meninggal dunia pada Kamis ini bertambah seorang sehingga totalnya menjadi 767 orang (hari sebelumnya 766 orang).
Dari yang masih dinyatakan positif COVID-19, 1.201 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (hari sebelumnya 1.205 orang) dan 4.680 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, termasuk Wisma Atlet (sebelumnya 4.377 orang).
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tidak menggunakan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun menggunakan istilah "suspek", "probable", pelaku perjalanan, kontak erat dan "discarded".
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, untuk suspek berjumlah 53.829 orang (sebelumnya 53.317 orang), yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 48.883 orang (hari sebelumnya 48.867), suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 1.144 orang (sebelumnya 877 orang), sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.608 orang (sebelumnya 1.379) dan yang meninggal sebanyak 2.194 orang.
Baca juga: Pertambahan kasus COVID-19 di Jakarta kembali tertinggi
Untuk pasien berstatus probable sebanyak 42 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 38 orang dan yang meninggal sebanyak empat orang.
Untuk Pelaku Perjalanan berjumlah 1.870 orang (sebelumnya 1.838 orang), yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 1.781 orang dan yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 89 orang (sebelumnya 57 orang).
Untuk Kontak Erat berjumlah 86.226 orang (sebelumnya 84.560 orang), yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 77.815 orang (sebelumnya 77.401 orang), yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 8.411 orang (sebelumnya 7.159 orang).
Sedangkan, untuk Discarded sebanyak 5.591 orang, kesemuanya kini setelah selesai isolasi.
Perkembangan sampel
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 22 Juli 2020 sudah ada 486.218 sampel (sebelumnya 474.851 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.
Untuk tes PCR pada 22 Juli 2020, dilakukan pada 6.270 orang. Sebanyak 5.631 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru (yang awalnya terdeteksi pada hasil reaktif pengujian rapid test) dengan hasil 416 positif dan 5.215 negatif.
Baca juga: Gelombang keduakah Jakarta?
Sementara itu, untuk tes cepat (rapid test) sudah diikuti total oleh sebanyak 284.233 orang (hari sebelumnya 280.292 orang) telah menjalani tes cepat, persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen setara dengan 10.031 orang (sebelumnya 9.794 orang) dinyatakan reaktif COVID-19 dan 274.202 orang (hari sebelumnya 270.498 orang) dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus positif, ditindaklanjuti dengan uji usap (swab test) secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Sebanyak 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu memakai masker dengan benar; menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.
Selain itu, juga diharapkan untuk tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020