Pengungkapan kasus narkoba merupakan buah kerja keras dari personel.....
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menyita dua kilogram lebih atau 2.083,80 gram sabu-sabu dari perkara hasil pengungkapan di provinsi ini selama Juli 2020.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menggelar jumpa pers, di Palangka Raya, Kamis, mengatakan dari banyak sabu-sabu yang disita, pihaknya berhasil menangkap 58 orang tersangka dari 45 kasus.
"Selain 45 tersangka, kami juga berhasil menyita 13 butir pil ekstasi, 207 butir pil carisoprodol, dan obat keras sebanyak 5.600 butir," kata Dedi.
Irjen Dedi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba merupakan buah kerja keras dari personel selama bulan ini dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca juga: Seorang napi Pangkalan Bun diduga kendalikan narkoba di Kalteng
Peredaran narkoba selama ini sudah merajalela di wilayah hukum Polda Kalteng, membuat resah masyarakat, sehingga menjadi dasar bagi kepolisian untuk memberantas keberadaan para bandarnya yang selama ini masih ada berkeliaran di Kalteng.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Ditresnarkoba Polda serta polres jajaran yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam melaksanakan tugasnya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng," ujar Dedi.
Mantan Kepala Biro SSDM Polri itu berpesan bahwa seluruh personel diwajibkan selalu menjaga kesehatan dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Jangan sampai ketika melakukan pengungkapan kasus, anggota yang berada di lapangan menjadi korban kejadian yang tidak diinginkan. Karena itu, seluruh personel wajib mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas.
"Untuk para tersangka yang sudah diamankan, kini semuanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Apabila berkas penyidikannya rampung, maka mereka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk dijadwalkan persidangan di pengadilan," ujarnya lagi.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, konferensi pers yang dilakukan pada hari ini dilaksanakan secara virtual bersama polres jajaran ini adalah pertama kali dilakukan.
"Konferensi secara virtual tersebut merupakan salah satu cara Polda Kalteng dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah," demikian mantan Karopenmas Divhumas Polri itu.
Baca juga: Polda Kalteng bantah jadi 'beking' bandar sabu-sabu di Palangka Raya
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020