Jambi (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Syahbandar menilai Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi tidak kooperatif dan tidak transparan dalam menjelaskan pekerjaan beberapa proyek.

"Dinas Kimpraswil tidak kooperatif, lantaran pada hasil dengar pendapat dengan Komisi III, ada beberapa alasan dari dinas tersebut yang dianggap tidak transparan mengenai beberapa proyek," katanya di Jambi, Minggu.

Menurut rencana, Komisi III pada Senin (23/11) akan meninjau jalan Merangin-Sarolangun, dan pihak Kimrpaswil berjanji akan mendampingi dewan, namun tiba-tiba mereka memberikan surat pemberitahuan tidak bisa mendampingi.

"Bagaimana hal ini bisa terjadi, ini sudah tidak sesuai dan tiba-tiba mengubah rencana awal. Sudah seharusnya mereka mendampingi kita agar kita juga mengetahui apa saja yang telah dan belum dilakukan," ujarnya.

Sudah menjadi kewajiban Kimpraswil untuk memberikan penjelesan tentang proyek yang saat ini sedang disorot oleh masyarakat Jambi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ilalatil Badri, yang menyatakan pada Jumat (20/11) pihaknya menerima surat pemberitahuan yang menyatakan beberapa pihak yang seharusnya berkompeten dan telah berjanji untuk mendampingi dewan meninjau jalan tidak bisa hadir.

"Mereka hanya mengirimkan perwakilannya, jelas hal ini tidak kooperatif, karena perwakilan biasanya tidak tahu persis pemasalahan yang berkaitan dengan pengerjaan proyek," ujranya.

Jalan Belawan Batangasai di Kabupaten Sarolangun dan Jangkat di Kabupaten Merangin serta jembatan Batanghari II merupakan proyek Kimpraswil yang saat ini banyak disorot masyarakat.

Ilalatil mengaku banyak menerima pengaduan masyarakat tentang proyek-proyek tersebut, karena itu DPRD ingin melihat langsung bagaimana kondisinya, sehingga dari peninjauan itu bisa mengambil satu kesimpulan.

"Jika memang ada ganjalan sudah barang tentu akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Komisi III juga mengaku sudah mendapatkan beberapa keganjilan dalam proyek, terutama pada pembangunan jembatan Batanghari II, terutama terkait dengan adanya pembengkakan dana dan lamanya proses penyelesaian jembatan.

Oleh karena itu, Ilalatil Badri menegaskan akan terus menindak lanjuti permasalahan ini, termasuk menunggu hasil audit BPK.

"Salah satun yang kita tunggu audit BPK untuk anggaran 2009 ini. Jika memang ada indikasi kerugian negara, akan kita tindaklanjuti. Jika perlu akan kita bawa ke ranah hukum," tegasnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009