Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PB HMI Arip Musthopa di Jakarta, Minggu, menegaskan, `conflict of interest` atau konflik kepentingan dan juga arogansi kepolisian telah mendorong terjadinya tindakan yang kental dengan nuansa ketidakprofesionalan.
Berkaca dari fakta terjadinya pencatutan nama Cak Nur oleh Kapolri dalam Raker dengan Komisi III DPR RI, ia amat menyesalkan tindakan itu mesti terjadi.
"PB HMI memang mengapresiasi sikap `gentlement` dari Kapolri yang telah meminta maaf kepada keluarga Cak Nur terkait pencatutan nama tokoh tersebut dalam Raker di DPR RI. Namun, tetap saja hal tersebut tidak menutup adanya fakta bahwa Polri memang tak profesional dalam melakukan penyidikan kasus Bibit-Chandra," tegasnya.
Sekali lagi Arip Musthopa menyatakan, ketidakprofesionalan tersebut dapat didorong oleh dua hal yaitu konflik kepentingan dan arogansi kepolisian.
Karena itu, menurutnya, PB HMI mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus terus melakukan reformasi internal secara lebih serius lagi.
"Selain itu, penting sekali melakukan reposisi, yakni lebih disipilkan lagi," tandasnya.
`Pen-sipil-an` itu, demikian Arip Musthopa, penerjemahannya harus secara struktural, yaitu dapat dengan menempatkan Polri di bawah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sebagaimana di negara-negara maju.
Sebelumnnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta maaf kepada keluarga Cak Nur, panggilan akrab dari almarhum Nurcholish Madjid, atas pernyataan Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, 5 November 2009.
"Kapolri sudah menyatakan permintaan maaf atas kesalahan pengaitan keluarga Nurcholish Madjid dengan masalah yang sedang ditangani dan ketidaknyamanan yang timbul akibat pernyataan tersebut," kata anggota Dewan Ahli Nurcholish Madjid Society (NMS) Yudi Latif di Jakarta, Minggu.
Yudi memaparkan, permintaan maaf itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri yang berkunjung ke kediaman keluarga Nurcholish Madjid di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) malam.
Selain meminta maaf, Kapolri juga menekankan bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung martabat dan kehormatan Cak Nur dan seluruh keluarga besarnya.
Sementara itu, istri Cak Nur, Omi Komaria Madjid mengatakan, pihak keluarga menyambut baik dan menghargai kedatangan Kapolri.
Omi memaparkan, dalam pembicaraan antara Kapolri dan pihak keluarga Cak Nur tersebut telah terjadi saling pengertian, serta keluarga dapat menerima penjelasan Kapolri dan menerima permintaan maafnya. "Masalah dianggap telah selesai," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009