Kementerian ESDM melakukan survei lebih lanjut dalam rangka mengetahui potensi panas bumi di Bituang, Tator

Makassar (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penjajakan terkait potensi energi panas bumi di Bituang, Kabupaten Tana Toraja, sebagai salah satu potensi Energi Baru Terbarukan (EBT).

"Kementerian ESDM melakukan survei lebih lanjut dalam rangka mengetahui potensi panas bumi di Bituang, Tator," kata Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Kelistrikan, Dinas Sumber Daya Energi Mineral (ESDM) Sulsel Achmad Habib pada seminar virtual tentang Pengembangan Energi Terbarukan di Sulsel, Kamis.

Dia mengatakan,potensi panas bumi di Tana Toraja selain terdapat di Bituang juga di Sangala yang juga merupakan daerah kawasan wisata. Kedua lokasi ini adalah bagian dari 14 titik lokasi potensi panas bumi yang tersebar di Sulsel.

Sementara dari 14 titik lokasi potensi panas bumi tersebut, enam lokasi yang telah disurvei yakni Kanandede dan Pararra di Kabupaten Luwu Utara, Panggak, Kabupaten Sinjai, Massepe, Kabupaten Sidrap, Sulili, Kabupaten Pinrang, dan DesaTompo di Kabupaten Barru.

Baca juga: Ini strategi pemerintah untuk percepat pengembangan panas bumi

Baca juga: Baru dimanfaatkan 8 persen, pemerintah siap kebut pengembangan panas bumi

Achmad mengatakan Sulsel selain memiliki potensi panas bumi, juga sudah mengembangkan EBT dan digunakan warga yang umumnya berada di wilayah pesisir dan kepulauan.

Sebagai gambaran Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat dengan daya 50 kWp berada di Pulau Saugi, Kabupaten Pangkep, yang dibangun pada 2017 dari dana APBN.

Khusus Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), lanjut dia, telah beroperasi di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto dengan kapasitas masing-masing 75 MW dan 72 MW.

"Di Jeneponto ada 20 pembangkit tenaga bayu (angin) dengan masing-masin pembangkit berkapasitas 3,6 MW," katanya.

Baca juga: ADB setujui pinjaman 300 juta dolar AS untuk pembangkit panas bumi

Baca juga: Pertamina kelola energi panas bumi 1.877 MW

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020