Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua aparat negara yang ada di NTB

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengandalkan tim terpadu dalam menyelesaikan persoalan lahan di areal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mataram, Kamis, mengatakan tim terpadu dengan Polda NTB sebagai ujung tombaknya telah menyusun dan menjalankan strategi penyelesaiannya.

"Jadi dari hasil diskusi kami (bersama Gubernur NTB, kepala daerah dan pejabat forkopimda), saya berpikir ini harus segera ditindaklanjuti oleh tim terpadu dengan melakukan langkah-langkah konkret," kata Iqbal.

Terkait dengan langkah konkret yang dia maksud, Iqbal nampaknya masih enggan memaparkannya. Namun, dia yakin persoalan yang muncul di tengah tekad pemerintah mengejar tayang pelaksanaan MotoGP tahun 2021 di KEK Mandalika akan segera terwujud di bawah kendali tim terpadu.

"Ini bukan janji, ini adalah tugas dan tanggung jawab semua aparat negara yang ada di NTB, yang terkait, termasuk saya. Doakan saja, yang jelas kita sudah bekerja dan hampir rampung," ujarnya.

Saat disinggung kendala dalam upaya pembebasan lahannya, Iqbal menegaskan bahwa KEK Mandalika sudah tidak lagi berkutat di masalah tersebut.

"Tidak ada yang dibebaskan, itu bukan pembebasan lahan, itu komunikasi yang tidak berkelanjutan, dan antara sesama kementerian lembaga di sini (NTB) dan antara kita semua aparat negara dengan masyarakat yang mengklaim (kepemilikan lahan)," ujar dia.
Baca juga: DPRD NTB desak ITDC tuntaskan sengketa lahan MotoGP Mandalika


Karenanya, Iqbal melihat komunikasi menjadi bekal dalam menyelesaikan persoalan lahan di areal KEK Mandalika. Bekal penyelesaian itu pun, telah dia sampaikan kepada tim terpadu.

"Karena siapa pun warga itu, harus disapa, diajak bicara. Jadi saya sudah perintahkan tim terpadu yang dipimpin Wadir Reskrimum Polda NTB untuk bangun komunikasi. Jadi tim sudah bergerak person to person untuk bicara lagi," ujarnya pula.

Senada dengan Kapolda NTB, Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto mengatakan bahwa pihaknya dalam persoalan KEK Mandalika telah berkomitmen untuk membantu proses percepatan pembangunannya.

"Dalam hal ini kita tidak main-main, kita nyatakan membantu betul, agar mempercepat pembangunan KEK Mandalika, supaya MotoGP tahun 2021 bisa terlaksana," kata Nanang Sigit.

Karenanya, dalam setiap persoalan hukum yang naik ke meja hijau, Kejati NTB melalui bidang perdata dan tata usaha negara (datun) mengutus jaksa pengacara negara (JPN). Bahkan sepanjang pendampingannya, 16 perkara perdata dengan nilai aset Rp600 miliar telah diselamatkan.
Baca juga: Kajati NTB menyatakan pembebasan lahan KEK Mandalika sudah tuntas

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020