Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cenderung untuk melanjutkan kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto sampai ke pengadilan.

Sebelum acara silaturahmi dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Jakarta, Minggu malam, Tifatul mengatakan, ia mendapatkan kesimpulan tersebut dari bahasa tubuh Presiden.

"Ini kalau saya boleh membaca bahasa tubuh. Tapi kan belum tentu seperti itu, ini bahasa tubuh saja tapi saya bukan ahli tafsir ya. Tapi `body language Presiden ingin `on the track` pada hukum yang berlaku," tuturnya.

Menurut Tifatul, Presiden ingin memastikan bahwa langkah yang diambil untuk menyikapi kasus Chandra dan Bibit sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Presiden ingin memastikan bahwa langkah yang diambil ini tidak melanggar hukum, itu yang berkali-kali dijelaskan di depan saya. Jadi untuk jelas semuanya dibawa ke pengadilan, itu kalau boleh saya menerjemahkan bahasanya," ujarnya.

Tifatul menambahkan apabila kasus hukum Chandra dan Bibit dihentikan begitu saja, maka secara otomatis tindakan hukum terhadap Anggoro Widjojo dan adiknya Anggodo, atas tuduhan penyuapan juga bisa dihentikan begitu saja karena kasus Chandra dan Bibit terkait dengan perbuatan Anggoro dan Anggodo.

"Seandainya ini distop saya membaca gerak tubuhnya Presiden, kalau seandainya distop Anggoro-Anggodo akan hilang begitu saja," jelasnya.

Tifatul mengatakan, jika Presiden Yudhoyono memilih untuk meneruskan kasus Chandra dan Bibit ke pengadilan bukan berarti mengabaikan rekomendasi Tim indepedensi verifikasi dan fakta hukum kasus Chandra dan Bibit atau Tim Delapan yang dibentuk Kepala Negara.

Menurut dia, rekomendasi Tim Delapan masih bisa digunakan untuk hal lain seperti tindakan hukum terhadap Anggoro dan Anggodo serta perbaikan di institusi kepolisian, kejaksaan, serta Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Tifatul juga membantah Presiden Yudhoyono saat ini dalam keadaan terdesak atau berkelit dari keputusan Tim Delapan yang merekomendasikan penghentian penyidikan kasus Chandra dan Bibit karena dinilai tidak memiliki cukup bukti.

"Presiden tidak merasa terdesak, Presiden melihat bahwa ini adalah suatu proses hukum yang berlangsung sebagaimana adanya," ujarnya.

Dalam acara silaturahmi Presiden dengan pemimpin redaksi media massa yang diadakan cukup mendadak pada Minggu malam, Tifatul menjelaskan, Presiden ingin berdiskusi dengan media massa nasional tentang isu-isu terkini, termasuk masalah kasus hukum Chandra-Bibit, dan Bank Century.

Tifatul mengakui baru mendapatkan perintah dari Presiden untuk mengadakan acara silaturahmi dengan pemimpin redaksi media massa nasional pada Sabtu malam.

Di tengah kisruh kasus Chandra dan Bibit, sebelumnya pemerintah telah mengumpulkan pemimpin redaksi media massa nasional di Departemen Komunikasi dan Informatika pada akhir Oktober 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009