'call center', dapat dilakukan dari rumah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para pekerja
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menggandeng Telkomtelstra untuk memudahkan layanan pengaduan menggunakan teknologi awan ('cloud') sehingga pekerja dan relawan di pusat panggilan ('call center') dapat melaksanakan dari rumah masing-masing.
"Sesuai anjuran pembatasan jarak sosial, Komnas Perempuan mengubah cara kerja layanan publiknya selama pandemi, termasuk 'call center', dapat dilakukan dari rumah untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para pekerja," kata Koordinator Divisi Pemantauan Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika, di Jakarta, Kamis.
Telkomtelsta adalah perusahaan patungan Telkom Indonesia dengan Telstra Corporation Ltd Australia. Perusahaan ini memberikan dukungan migrasi dan implementasi layanan pusat panggilan Komnas Perempuan ke lingkungan awan.
“Luar biasa bahwa kami dapat mentransisikan semua pekerja dan relawan unit pengaduan untuk rujukan kami bekerja di rumah dalam waktu yang sangat singkat,“ kata Dwi.
Baca juga: Komnas Perempuan sesalkan penundaan pembahasan RUU PKS
Ia mengatakan, oleh karena sejumlah pengaduan tentang kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi bahkan di tengah-tengah pandemi, sangat penting memastikan bahwa jalur komunikasi tetap terbuka tanpa gangguan.
"Karena itu kami dapat terus memberikan pelayanan dan informasi kepada perempuan korban yang membutuhkan bantuan dan dukungan,” tambah Dwi lagi.
Dengan dukungan arsitektur teknologi Cloud Contact Center Telkomtelsta, para pekerja dan relawan Komnas Perempuan secara aman dapat mengakses dan menjalankan fungsi serta sistem pusat panggilan untuk pengaduan publik akan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk semua pengaduan, pemantauan, dan perekaman panggilan dari rumah pelapor secara aman dan tanpa kendala.
Melalui Cloud Contact Center yang terintegrasi dengan perangkat apa pun seperti komputer pribadi ataupun perangkat seluler, maka para pekerja dan relawan Komnas Perempuan dapat terus menjalankan fungsi di unit pemantauan dan memberikan dukungan kepada pelapor dari rumah atau lokasi terpencil lainnya layaknya berada di kantor.
Baca juga: Komnas perempuan: Kawin tangkap adalah tindakan kekerasan perempuan
Pada saat yang sama, Koordinator Unit Pengaduan untuk Rujukan terpencil juga dapat memantau status pelaporan publik untuk kasus yang terjadi dan mengalokasikan sumber daya yang tersedia untuk menyikapi keluhan tersebut lebih lanjut.
Chief Customer Officer Telkomtelstra, Agus F. Abdillah, menyatakan komitmen pihaknya untuk memberikan layanan Cloud Contact Center yang mampu memastikan operasional pusat panggilan dapat berjalan optimal walaupun di tengah gangguan eksternal.
Agus mengatakan clouds contact center memungkinkan layanan dari berbagai saluran seperti telepon, webchat, email, bahkan sms dilaksanakan ke dalam satu layar saja.
"Kapabilitas ini memastikan perjalanan pelanggan akan dapat dimonitor dengan baik meskipun menggunakan berbagai macam platform sehingga pelayanan dapat dapat terlaksana dengan baik," kata Agus memberikan jaminan.
Baca juga: Twitter luncurkan notifikasi kekerasan berbasis gender
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020