Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Sulsel A Yushar Huduri di Makassar, Minggu, mengatakan peningkatan belanja pegawai dari Rp515 miliar pada APBD 2009 menjadi Rp545 miliar pada rancangan APBD 2010 disebabkan ada peningkatan gaji pegawai.
"Gaji pegawai pemprov akan naik terhitung sejak Januari 2009, besar kenaikannya didasarkan pada golongan. Jika dirata-ratakan sekitar Rp100 ribu setiap pegawai," katanya.
Menurut dia, kenaikan tambahan penghasilan bagi semua PNS dari golongan I sampai golongan IV adalah kebijakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berdasarkan petunjuk dari departemen keuangan untuk mensejahterahkan pegawai.
Yushar menyebutkan, keputusan gubernur menaikkan penghasilan pegawai juga didasarkan pada pertumbuhan ekonomi di Sulsel yang terus membaik.
Kenaikan terbesar sebesar Rp100 ribu per bulan diperoleh pegawai golongan I, yang selama ini hanya mendapatkan Rp400 ribu akan bertambah menjadi Rp500 ribu per bulan.
Sementara PNS golongan II,III, dan IV, masing-masing mendapat kenaikan penghasilan Rp25.000 per bulan.
Golongan II akan mendapatkan Rp475 ribu dari Rp450 ribu, golongan III mendapat Rp450 ribu dari Rp425 ribu, serta golongan IV mendapat Rp425 ribu dari Rp400 ribu.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009