"Dari operasi tadi pagi, kita dapati 204 pelanggar. Paling banyak pelanggaran adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, Kamis.
Lilik mengatakan ada 75 Surat Tanda Nomor Keterangan (STNK) dan 129 Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditahan untuk kemudian disidangkan lewat pengadilan.
Menurut Lilik, dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan pemotor khususnya pelanggaran terkait penggunaan helm.
"Tadi banyak yang ga pakai helm padahal bawa helm. Ada yang merokok, parahnya ga pakai masker padahal lagi pandemi, ada aja alasannya. Benar-benar parah," kata Lilik.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 menyasar pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Polda Metro kerahkan 1.807 personel gabungan saat Operasi Patuh Jaya
Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Polrestro Jaksel kerahkan 86 personel
Pada Operasi Patuh Jaya 2020 ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada operasi ini.
Yakni pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melintas di bahu jalan dan penggunaan rotator yang tidak untuk peruntukannya.
Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan oleh pengguna jalan dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Polisi sita SIM oknum ASN yang buang surat tilang di jalur busway
Baca juga: Lewat jalur busway, seorang oknum ASN melawan polisi saat ditilang
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020