Padang (ANTARA News) - DPR RI menyetujui anggaran tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa khusus Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) sebanyak Rp300 Miliar.

"DPR RI sudah menyetujui kucuran dana sebesar Rp300 miliar untuk tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa Kota Padang," kata Bakri Beck, Deputi Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB saat dihubungi ke Jakarta, Minggu.

Kepastian persetujuan tersebut, ucapnya, ditandai dengan masuknya dana ke dalam mata anggaran bantuan (DIPA) APBN Tahun 2009, khusus recovery Kota Padang Sumbar.

"Tinggal pelaksanaan MoU saja dengan pihak pemko terkait, selanjutnya dapat dilakukan pencairan dana," kata Bakri.

Kucuran dana tersebut bakal dipergunakan untuk bantuan pembangunan rumah masyarakat Kota Padang yang rusak dan hancur akibat gempa berkekuatan 7,9 SR melanda wilayah Sumbar pada 30 September lalu.

Dalam pelaksanaannya, perbaikan bangunan (rekonstruksi, red) rusak bakal diserahkan langsung ke masyarakat.

Pemberikan kewenangan perbaikan ke masyarakat, tambah Bakri, merupakan bagian upaya percepatan rekontruksi.

"Karena, yang mengetahui kerusakan adalah masyarakat itu sendiri," katanya.

Dalam pelaksanaan, setiap korban gempa diminta membuat kelompok masing - masing alias kelompok masyarakat (Pokmas).

Caranya, setiap Pokmas harus (sedikitnya, red) beranggotakan 20 - 25 KK, dan memiliki Ketua atau koordinator.

Selanjutnya, Pokmas diminta membuka rekening (atas nama kelompok, red) untuk memudahkan penyaluran dana bantuan rekonstruksi.

"Selain untuk kemudahan masuknya bantuan, kejelasan serta pertanggungjawaban penggunaan bakal diketahui dari sini," katanya.

Data pihak Sarkorlak Sumbar, kerusakan rumah akibat gempa 30 September lalu di kota Padang berjumlah 37.587 rusak berat, 38.485 rusak sedang dan rusak ringan 40.406 unit.

Sedang total anggaran disetujui DPR RI untuk bencana gempa Sumbar mencapai Rp1,2 Triliun bersumber dari APBN 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009