Pemerintah mengkaji secara mendalam terhadap usulan pembubaran 19 lembaga
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap usulan pembubaran 19 lembaga lain oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Mendorong Pemerintah mengkaji secara mendalam terhadap usulan pembubaran 19 lembaga tersebut, dengan mengevaluasi kembali urgensi dan tujuan awal dibentuknya 19 lembaga tersebut," ujar Bamsoet dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ketua MPR dorong kaum muda majukan perekonomian Indonesia


Dia menyampaikan, kajian dan evaluasi penting dilakukan, sehingga usulan pembubaran 19 lembaga tersebut tidak mengganggu jalannya sistem pemerintahan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak terkait.

Politisi Golkar itu juga mengingatkan Pemerintah agar dalam melakukan kajian terhadap usulan pembubaran 19 lembaga tersebut, dikaitkan dengan kondisi sosial kemasyarakatan, baik kondisi keuangan negara maupun masa depan dari pegawainya.

Selain itu, dia juga mendorong Pemerintah memberikan solusi dan jaminan mendapatkan pekerjaan kembali terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 19 lembaga tersebut agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian, dikarenakan situasi pandemi COVID-19 saat ini cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Lebih jauh, dia mendorong agar usulan pembubaran 19 lembaga tersebut dilakukan sepenuhnya untuk efisiensi anggaran keuangan negara, serta kepada seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini untuk dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi di masing-masing instansi, agar dapat mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan secara optimal.
Baca juga: MPR: Kerja Komite Penanganan COVID-19 jangan bertentangan lembaga lain
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020