Jumlah pasien COVID-19 yang sebelumnya berjumlah 237 saat ini bertambah menjadi 246 orang

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Lampung menyatakan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu bertambah sembilan kasus sehingga jumlah totalnya naik menjadi 246 orang.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis, di Bandarlampung, disebutkan jumlah pasien COVID-19 yang sebelumnya berjumlah 237 saat ini bertambah menjadi 246 orang.

Tambahan sembilan kasus tersebut satu orang berasal dari Kabupaten Pesawaran, empat orang dari Bandarlampung, dua orang dari Kabupaten Pringsewu dan dua orang Kabupaten Lampung Tengah.

Dari 246 pasien COVID-19, sebanyak 182 orang telah dinyatakan sembuh, kemudian 52 orang masih dalam perawatan dan 12 di antaranya meninggal dunia.

Selain itu, dari data yang ada juga menunjukkan ada penambahan dua kasus kontak erat atau orang dalam pantauan (ODP) dan satu kasus suspek atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Penambahan dua pasien kontak erat atau ODP menambah jumlah kumulatif sebanyak 3.766 orang, dengan jumlah pasien selesai pemantauan 3.693, masih dipantau 63, dan meninggal 10 orang.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung hingga kini berjumlah 200 orang, yakni enam orang dalam masa isolasi, sembuh 158 orang, meninggal 36 orang.

Kemudian untuk kasus orang tanpa gejala di Provinsi Lampung ada sebanyak 123 orang dalam masa pemantauan.

Baca juga: Tambah tiga, positif COVID-19 di Lampung naik menjadi 208 kasus

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020