Ternate (ANTARA News) - Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terancam tidak memiliki APBD pada tahun anggaran 2010, karena DPRD setempat yang akan membahas APBD 2010 sampai sekarang belum dilantik.

"Kami tidak bisa membahas APBD 2010 karena masa bakti kami sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2004-2009 berakhir sejak 23 September 2009," kata anggota DPRD masa bakti 2004-2009, Gufran Mahmud di Ternate, Minggu.

Anggota DPRD periode 2004-2009 masih resmi menjabat, tapi mereka tidak bisa lagi mengambil kebijakan strategis, termasuk dalam pembahasan APBD karena secara de Jure masa bakti mereka sudah berakhir.

Menurut Gufran, jika sampai Desember 2009, anggota DPRD Halmahera Selatan masa bakti 2009-2014 belum juga dilantik maka dapat dipastikan kabupaten itu tidak akan memiliki APBD 2010.

Sesuai konstitusi tidak menjadi masalah mendasar karena Pemkab bisa menggunakan APBD tahun 2009, tapi dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan daerah, jelas tidak baik karena kebutuhan pembangunan daerah Halmahera Selatan pada 2009 berbeda dengan pada 2010.

Oleh karena itu, Gufran yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten itu dari Partai Golkar untuk masa bakti 2009-2014, mendesak Gubernur Maluku Utara segera mengeluarkan SK pengesahan dan pelantikan anggota DPRD Halmahera Selatan.

Pelantikan anggota DPRD masa bakti 2009-2014 sampai saat ini belum bisa dilakukan karena Gubernur belum mengeluarkan SK pengesahan dan pelantikan mereka, menyusul tiga rekomendasi yang diterima Gubernur dari KPU Maluku Utara, KPU Halmahera Selatan dan Pemkab.

Kepala Biro Hukum Pemprov Maluku Utara Rusdi Syukur mengatakan Gubernur Thaib Armaiyn belum mengeluarkan SK pengesahan dan pelantikan anggota DPRD Halsel karena menunggu kepastian mana yang resmi dari ketiga rekomendasi usulan tersebut.

Munculnya tiga rekomendasi usulan pengesahan dan pelantikan anggota DPRD Halmahera Selatan ke Gubernur Maluku Utara karena ada tarik menarik kewenangan mengenai penetapan caleg terpilih DPRD Halmehera Selatan menyusul semrawutnya rekapitulasi hasil pemilu legislatif di daerah itu. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009