Lebak (ANTARA News) - Pemerintah mesti mengkaji ulang sertifikasi guru karena tidak tepat sasaran menyusul ditemukan banyak guru yang menyandang sertifkasi meninggalkan kewajiban mengajar, kata Ketua Forum Peduli Pendidikan Kabupaten Lebak, Bachtiar, Minggu.
"Selama melakukan pemantauan, guru yang sudah memiliki sertifikasi tidak menunjukkan peningkatan kompetensi yang signifikan dalam melaksanakan tugasnya," kata Bachtiar.
Bachtiar melanjutkan, program serifikasi hanya memenuhi syarat untuk memperoleh tunjangan kesejahteraan, padahal mestinya menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Lebak.
Banyak guru yang lolos sertifikasi namun jarang hadir hadir di kelas, padahal guru yang sudah mendapat sertifikasi mestinya siap melayani kapan pun.
"Saya kira pemerintah perlu dikaji ulang untuk seleksi sertifikasi sehingga benar-benar lebih profesional," katanya.
Menurut dia, saat ini program sertifikasi hanya memenuhi syarat dokumen portofolio dan belum perlu adanya uji akademis baik tertulis maupun praktek untuk mendapat kompetensi seperti bagaimana kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional.
Dengan uji tersebut tentu kompetensi kemampuan mereka tidak diragukan lagi dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Itu perlu dilakukan untuk memahami dan menguasai ilmu metodologi, strategi, model-model pembelajaran, dan fsiologi," katanya.
Seharusnya, guru yang bersertifikasi akan berbeda kemampuannya dengan guru yang belum sertifikasi. Tapi, nyatanya mereka tidak memiliki kelebihan, klaimnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Sistim rekruitmen sekolah guru harus bisa mendapatkan putra/putri bangsa terbaik, harus nilai rata2 UNAS SMTA minimal 7,5
Kalau memang kesejahteraan guru minimal 3 x gaji PNS, pasti banyak yang mau mendaftar di sekolah guru...