Palembang (ANTARA News) - Wartawan Sumatra Selatan (Sumsel) menggalang solidaritas jurnalis dan masyarakat di daerah tersebut untuk menyikapi pemanggilan wartawan Kompas dan Sindo oleh Polri.
"Pemanggilan dua wartawan media nasional tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers yang harus disikapi jurnalis dan masyarakat Indonesia," kata Koordinator aksi solidaritas tolak kriminalisasi pers, Retno Palupi, di Palembang, Minggu.
Dia mengungkapkan, bersama puluhan wartawan lain yang bertugas di Kota Palembang akan melakukan aksi bersama menolak kriminalisasi pers di Bundaran Air Mancur (BAM) Kota Palembang, Senin esok (23/11).
"Puluhan wartawan akan turun ke jalan menyikapai pembatasan kebebasan pers yang dilakukan sejumlah pihak," tambahnya.
Ia mengatakan, pemanggilan itu hanya menunjukkan Polri telah melemahkan kebebasan pers dan independensi media massa, padahal transkrip tersebut secara umum telah diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
"Jangan sampai media massa Indonesia diintervensi dalam penerbitan berita yang disampaikan untuk bangsa sesuai dengan bukti dan fakta yang didapat di lapangan," ujarnya.
Retno menambahkan, wartawan Sumsel sepakat untuk melawan siapapun mengkerdilkan media dan menghalangi kebebasan pers yang telah diatur undang-undang.
"Pers Indonesia melandaskan perjuangan pada prinsip hukum yang adil, bukan pada kekuasaan melawan intimidasi mengingkari kebebasan berpendapat dan hak warga negara untuk memperoleh informasi," tegasnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009