Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Yusri Albima meminta pemerintah mempermudah calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin melakukan tes usap COVID-19 karena kemungkinan akan diwajibkan jika pengiriman PMI kembali dilakukan.
"Negara hadir untuk mempermudah tempat calon PMI melakukan tes usap di klinik yang bersertifikat dan memiliki laboratorium. Biaya tes usap/PCR tentunya menjadi tanggung jawab pihak pengguna (yang menanggung), bukan dibebankan kepada calon PMI," kata Yusri dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Garda BMI kecam praktik perdagangan manusia
Baca juga: Negara wajib selamatkan pekerja migran dari COVID-19, sebut Padma
Yusri mengatakan wajar jika negara penerima tenaga kerja Indonesia (TKI) mewajibkan hasil tes PCR sebagai syarat untuk dapat bekerja. Namun, masih banyak masyarakat yang khawatir melakukan tes di RSUD karena banyak kasus COVID-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah.
Karena itu, dia berharap pemerintah dapat memberi akses ke klinik kesehatan yang memiliki laboratorium di daerah asal PMI untuk dapat melakukan tes.
Terkait tes PCR untuk PMI dan karantina, Direktur Lembaga dan HAM PADMA Indonesia Gabriel Goa mendukung Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) memberikan secara gratis tes tersebut bagai para calon PMI.
"Sikap APJATI sesuai dengan perintah UU No 18 Tahun 2017 yang tidak boleh membebankan biaya penempatan pada PMI. Jadi, beban itu memang harus ditanggung oleh pengguna jasa PMI," kata Gabriel dalam keterangan resminya.
Baca juga: Padma Indonesia: PMI yang meninggal mayoritas non prosedural
Gabriel menegaskan bahwa langkah-langkah untuk melindungi PMI dan calon PMI yang dilakukan pemerintah dan APJATI memang harus dilakukan, apalagi di saat krisis akibat pandemi COVID-19.
Kementerian Ketenagakerjaan sampai saat ini belum mencabut Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan pemerintah tengah menyusun protokol pengiriman PMI di saat adaptasi kebiasaan baru dan terus berkoordinasi dengan negara-negara penempatan.
Baca juga: Padma Indonesia: Januari-Maret 27 pekerja migran asal NTT meninggal
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020