Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, mengatakan, meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap institusi yang dia pimpin, namun dia dan jajarannya siap menindaklanjuti rekomendasi dari pengawas keuangan negara itu.
"Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para kepala Satker dan kepala Satwil selaku obyek pemeriksaan bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK yang nantinya di bawah pengawasan Irwasum Polri," kata dia, di acara Taklimat Akhir dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Polri TA 2019, di Mabes Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk wujud nyata mereka untuk memperbaiki manajemen dan pertanggungjawaban keuangan negara pada tubuh Kepolisian Indonesia ke arah yang lebih baik.
Baca juga: Laporan keuangan Polri 2019 peroleh opini WTP dari BPK
Dengan komitmen itu, diharapkan bisa menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.
Ia pun mengapresiasi pihak BPK yang kembali memberikan predikat WTP kepada Kepolisian Republik Indonesia sehingga selama tujuh kali berturut-turut institusi itu mendapatkan opini WTP sejak 2013 hingga 2019.
Baca juga: Laporan keuangan Polri "Wajar Tanpa Pengecualian"
Capaian ini, kata Idham merupakan prestasi seluruh jajaran Korps Bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki," kata dia.
Baca juga: Laporan Keuangan Polri Peroleh Penilaian WTP DPP
Pemeriksaan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020