Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan Mabes Polri membatasi akses tamu untuk masuk ke gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
"Paling tidak bisa membatasi kemudian merekam siapapun tamu yang ada di situ," kata Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Nanan menyatakan pembatasan akses masuk ke Bareskrim merupakan langkah kongkrit Mabes Polri untuk menghilangkan praktik makelar kasus di Polri karena selama ini siapapun tamu yang berkunjung ke Mabes Polri bisa masuk ke Bareskrim.
Nanan juga menambahkan siapapun, termasuk wartawan, bisa menginformasikan kepadanya apabila melihat praktik atau makelar kasus masuk ke Bareskrim Mabes Polri.
Namun demikian, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara itu mengingatkan agar jangan langsung menuduh orang sebagai makelar kasus tanpa bukti yang kuat.
"Menuduh orang itu harus dengan prosedur hukum jadi tolong jangan `disentuh` dulu kita cek ada buktinya tidak," kata Nanan.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan sebenarnya pemberantasan praktik makelar kasus menjadi salah satu program 100 hari kerja Polri.
Selain membatasi ruang gerak makelar kasus, Nanan juga mengatakan Polri membuka ruang transparansi dan meningkatkan pelayanan terhadap publik.
Nanan menambahkan pemberantasan praktik makelar kasus juga butuh pengawasan ketat dengan berbagai cara termasuk pemasangan kamera tersembunyi.
"Jadi kita berniat ke depannya, Polri ingin bersih seperti apa adanya," ujar Nanan.
Pernyataan Nanan ini muncul menyusul rekomendasi tim verifikasi fakta dan hukum kasus Chandra-Bibit kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar meneruskan pemberantasan praktik makelar kasus di institusi penegak hukum. (*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009