Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung usai rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Kamis sore.
"Sudah disusun kok. Hari Sabtu (21/11) saya serahkan kepada beliau. Masa mau dibocorin sekarang.Nanti setelah Presiden menerima surat saya kan akan disampaikan Presiden (pada masyarakat-red) hari Senin," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Presiden Rabu (18/11) membahas rekomendasi tim delapan, Presiden menugaskan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menelaah rekomendasi tersebut.
Presiden Yudhoyono memberikan waktu beberapa hari bagi kedua pejabat itu untuk mempelajari rekomendasi dan menyampaikan telaahan. Setelah menerima telahaan keduanya, Presiden pada Senin (23/11) direncanakan menyampaikan secara langsung tanggapan dan langkah yang diambil pemerintah terkait rekomendasi itu.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009