Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengatakan sebanyak dua anggota dari Mabes Polri melakukan "pengawalan" terhadap kliennya.

"Ada anggota polisi selalu mengikuti Anggodo untuk menjamin keamanannya," kata Bonaran di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Bonaran menuturkan pengawalan anggota polisi terhadap Anggodo itu untuk memberikan rasa aman terhadap kliennya karena mendapatkan tekanan dan ancaman pembunuhan.

Bonaran menegaskan Anggodo mengajukan perlindungan saksi dari Mabes Polri sehingga ada polisi yang memberikan pengawalan demi keselamatan dirinya.

Sebelumnya, Bonaran mengaku diri dan kliennya mendapatkan ancaman akan dibunuh sehingga memutuskan untuk meminta perlindungan dan keamanan secara hukum kepada Polri.

Bonaran menegaskan pengawalan terhadap Anggodo bukan berarti polisi khawatir kliennya akan melarikan diri ke luar negeri.

Terkait dengan kondisi terakhir Anggodo, Bonaran mengatakan Anggodo dalam kondisi sehat dan berada di rumah salah satu kerabatnya.

Di lain pihak, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menjamin Anggodo tidak akan melarikan diri karena statusnya mendapatkan perlindungan saksi dari polisi. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009