Badung (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menangkap dan menahan dua orang turis asing karena terlibat kasus pencurian.
Kapolsek Kuta Utara Ajun Komisaris Polisi Dharma Putra saat dikonfirmasi di Kuta, Kamis mengatakan, dua wisatawan asing tersebut adalah Melinie Jade Ridge asal Australia dan Nipuna Sheshan Athuraliya Wick, warga Srilanka.
"Mereka kami tangkap setelah sebelumnya membawa kabur sebuah tas pinggang di Butik The Living Room Jalan Raya Petitenget, Kuta, tanggal 18 Nopember 2009," kata Dharma Putra.
Ia menjelaskan, kedua pelaku itu awalnya tiba di butik yang menjual aksesoris wanita tersebut pukul 22.40 Wita layaknya sebagai pembeli sambil mengamati barang-barang yang ada.
"Karena saat itu butik banyak pengunjung, karyawannya jadi sibuk melayani pembeli. Kesempatan itu dipakai keduanya untuk mencuri," katanya.
Dua turis itu, kata Kapolsek, sengaja bekerja sama memanfaatkan kelengahan penjaga butik dan kemudian membawa kabur sebuah tas pinggang merk terkenal.
"Keduanya kabur melewati kasir yang tengah sibuk melayani pembeli. Namun, beruntung salah satu karyawan ada yang melihat mereka membawa tas yang masih ada mereknya," katanya.
Meski keduanya lolos dengan menumpang taksi, namun penjaga toko tetap berusaha mengejar sambil meminta pertolongan kepada polisi yang ada di sekitar TKP.
"Personel kami yang kebetulan ada di sana segera melakukan pengejaran terhadap taksi yang ditumpangi kedua pelaku setelah mendapat pengaduan dari karyawan butik," ujarnya.
Hanya beberapa puluh meter dari lokasi kejadian, taksi dapat dihentikan dan kedua pelaku dapat diamankan lalu digiring ke Polsek Kuta Utara bersama barang bukti sebuah tas pinggang kulit.
"Kedua pelaku saat ini telah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan, dan barang bukti yang dicurinya juga sudah kami amankan," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009