Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Chairul Anwar, pernah dijanjikan menjadi staf di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Antasari Azhar.
"Antasari mengatakan 'kalau sudah selesai jadi kapolres, kamu nanti jadi staf KPK'," katanya dalam kesaksian di sidang terdakwa Sigit Haryo Wibisono dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Chairul adalah ketua tim investigasi yang bertugas membuntuti Nasruddin Zulkarnaen. Tim tersebut dibentuk oleh Kapolri.
Chairul Anwar mencari keterangan seputar Nasruddin Zulkarnaen, setelah Antasari Azhar yang kini mantan Ketua KPK mengeluhkan adanya ancaman kepada Kapolri.
Kapolri kemudian membentuk tim investigasi untuk mencari pelaku teror dan diketahui pelakunya adalah Nasruddin Zulkarnaen.
Chairul Anwar menambahkan tawaran itu tidak sampai terealisasi karena dirinya menjalani pendidikan."Janji itu tidak jadi, jadi saya bersyukur," katanya.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis menunda sidang dengan terdakwa Kombes Pol Wiliardi Wizar sampai Selasa (24/11), karena lima saksi tidak hadir.
Kelima saksi itu sekaligus sebagai eksekutor Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen, yakni, Daniel Daeng Sabon, Fransiskus, Hendrikus, Heri Santoso dan Edu.
Jaksa penuntut umum (JPU), Bambang Suharyadi, menyatakan, dirinya sudah berusaha untuk menghadirkan keempat saksi itu, dengan menjemputnya dari rumah tahanan.
"Kami sudah menjemput, tapi yang bersangkutan tidak mau mengikuti mobil yang menjemputnya dengan alasan kecapean," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim Artha Theresia.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009