Nilai itu merupakan porsi BNI dari total kredit sindikasi internasional sebesar 284,75 juta dolar AS atau sekitar Rp2,8 triliun dan ditandatangani Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto selaku debitur di Singapura, Rabu malam.
Dari pihak kreditur, penandatangan dilakukan Kepala BNI Asia Tenggara dan Selatan Hadi Sutaryo, Regional Head Structured Export Finance Asia Pacific Natixis Arnaud Dornel, serta Managing Director Emerging Market Structuring Credit Suisse Ali Alam Abbas.
Kredit itu berjangka waktu 27 bulan dan akan digunakan Depkeu untuk membiayai kegiatan Depertemen Pertahanan.
Dalam sindikasi internasional tersebut, BNI Singapura menjadi "mandated lead arranger" bersama Natixis Cabang Singapura yang berpusat di Prancis serta Credit Suisse (Swiss), dan bersama Natixis Singapura, BNI setempat berstatus "joint book runners."
Kredit dengan bunga komersial telah dikucurkan Natixis senilai 157,25 juta dolar AS pada Oktober 2008 sebagai tahap pertama, dan kini sebesar 127,50 juta dolar AS yang didanai BNI Singapura 68,85 juta dolar AS, Credit Suisse sebesar 58,65 juta dolar AS, dan BRI Cabang New York 5 juta dolar AS.
"Ini menjadi kebanggaan kami karena merefleksikan bank negara," kata Direktur BNI Bien Subiantoro.
Dalam pemberian pinjaman kepada pemerintah, katanya, BNI pun diuntungkan, sebab selain mendapat penghasilan dari bunga komersial, tidak harus mencadangkan satu persen karena hampir tidak ada risiko gagal pengembalian dari pemerintah selaku debitur. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009