Kendari (ANTARA News) - Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, yang mampu menyimpan data diri pemilik KTP tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Muhammad Rizal mengatakan, penggunaan KTP elektronik ini akan dimulai pada tahun 2010 seiring dengan penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional yang telah dibuat peraturan presidennya.

"KTP elektronik ini akan berisi tentang data pemilik KTP dan juga sidik jari untuk 10 jari tangannya. Ini akan muncul saat dilakukan pemindaian dengan menggunakan alat khusus," kata Rizal di kantornya, Rabu.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan awal, penggunaan KTP elektronik ini akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN, kemudian di tahap berikutnya barulah ditanggung oleh APBD masing-masing daerah.

Adapun item yang ditanggung pemerintah pusat di awal pelaksanaan program ini di antaranya penyiapan perangkat lunak dan keras, blangko KTP yang berbasis NIK, dan bimbingan teknis untuk penguasaan sistem tersebut.

Saat ini, untuk administrasi kependudukan warganya, Pemkot Kendari telah menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah diterapkan di lima lima dari kecamatan yang ada di daerah ini.

"Dengan sistem ini, semua pengelolaan database penduduk dilakukan secara online sehingga perubahan data penduduk bisa dengan mudah kita identifikasi. Selain itu, juga mencegah tindakan kriminal dengan menggunakan identitas palsu," ujarnya.

Rizal menjelaskan, lima kecamatan yang telah menggunakan SIAK adalah Kecamatan Kendari, Kendari Barat, Puuwatu, Baruga, Poasia, sedangkan lima kecamatan lainnya akan menerapkan sistem itu tahun depan, masing-masing Mandonga, Wuawua, Kadia, Kambu, dan Abeli.

Penggunaan SIAK ini, kata Rizal, akan menjadi batu loncatan penggunaan KTP elektronik ini sehingga setiap terjadi perubahan data pada warga bisa langsung disesuaikan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009