"Kita menargetkan bisa mencapai 270 orang. Kita optimistis bisa tercapai dalam waktu dekat," katanya usai menerima sekitar 11 orang nasabah Bank Century Surabaya di ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu.
Selain Gayus, hadir pula sejumlah anggota FPDIP yakni Maruarar Sirait (Ketua DPP PDIP), Eva Kusumasundari, Syukur Nababan dan Mindo Sianipar.
Gayus mengatakan pada Rabu pengusung hak angket Bank Century baru bertambah dua orang sehingga jumlahnya kini menjadi 203 orang.
Ia yakin, lambat laun anggota DPR yang berminat ikut mendukung penggunaan hak angket DPR untuk kasus Bank Century akan terus meningkat.
Menurut dia, hampir semua fraksi di DPR sudah menandatangani usulan hak angket tersebut, kecuali Fraksi Partai Demokrat. "Hampir semua fraksi ada dalam usulan hak angket, kecuali Fraksi Partai Demokrat," tegasnya.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan kalahnya langkah FPDIP secara politik, Gayus mengakui kemungkinan hal itu.
Namun demikian, katanya, pihaknya tetap optimistis. "Yang penting bagi PDIP, meski kalah secara politik, tapi dana nasabah Bank Century harus dibayar pemerintah. Karena pemerintahlah yang menjamin para nasabah," ungkap Gayus.
Pihaknya akan mempublikasikan nama-nama anggota Dewan yang menarik mundur dari pengusung hak angket Bank Century.
Hal ini dimaksudkan agar rakyat benar-benar mengetahui anggota Dewan yang bekerja untuk rakyat. "Kita akan umumkan kepada rakyat, siapa saja yang menarik diri, biar rakyat yang menilainya," ujarnya.
Sementara itu, anggota FPDIP, Syukur Nababan mengatakan, para nasabah Bank Century tak perlu khawatir karena FPDIP akan terus berjuang untuk mengembalikan dana tersebut.
"Kita tetap perjuangkan bagaimana dana nasabah ini kembali kepada yang empunya. Ini yang penting," paparnya.
Menurut dia, para nasabah Bank Century diminta terus membangun komunitas dan komunikasi dengan para pengusung hak angket sehingga pengusung hak angket memperoleh data yang akurat.
"Bahwa hingga saat ini, masih ada nasabah Bank Century yang belum dibayar. Karena nasabah tak paham soal apakah dananya di Antaboga atau lainnya, pokoknya harus dikembalikan," katanya.
Namun, kata Syukur lagi, para nasabah tak usah lagi menempuh jalur hukum karena biayanya terlalu mahal.
"Belum lagi soal perdebatan masalah hukum lainnya, sangat panjang prosesnya," jelasnya.
Sedangkan Edo Abdurrahman, Koordinator nasabah Bank Century Surabaya mengatakan, ada sekitar 150 nasabah Bank Century di Surabaya yang jumlahnya mencapai Rp650 miliar belum mendapat kejelasan kapan akan dilakukan penggantian. (*)
Pewarta:
Editor: Guntur Mulyo W
Copyright © ANTARA 2009