Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi Dradjad Wibowo berharap DPR bisa meloloskan usul hak angket Bank Century untuk mengungkap dugaan kerugian negara sebasar Rp6,7 triliun.

"Usulan hak angket yang digulirkan sebagian anggota DPR berperan besar untuk mengungkap misteri kasus Bank Century," kata Dradjad Wibowo pada diskusi "Di Balik Skandal Century" di Gedung DPD Senayan Jakarta, Rabu.

Dradjad berharap, rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan paripurna DPR bisa meloloskan hak angket Bank Century untuk mengungkap misteri kotak hitam Bank Century sehingga menjadi transparan.

Dikatakannya, misteri kotak hitam tersebut karena keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memberikan bantuan dana talangan ke Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara sampai saat ini tetap menjadi misteri.

Menurut dia, keputusan KSSK disebut sebagai misteri kotak hitam karena sampai saat ini tidak ada penjelasan duduk persoalan yang sebenarnya, bagaimana kebijakan tersebut diputuskan dan berapa nilai dana yang dikucurkan pemerintah ke Bank Century.

Anggota Komisi XI DPR periode 2004-2009 ini menilai, langkah sejumlah anggota DPR yang mengusulkan hak angket misteri Bank Century adalah upaya untuk mengungkap misteri yang menjadi polemik nasional saat ini.

Dijelaskannya, rapat kerja KSSK pada 21 Nopember 2008 dengan agenda membahas persoalan Bank Century di kantor Menteri Keuangan, tapi tidak ada keputusan.

Setelah rapat kerja ditutup, kata dia, kemudian dilanjutkan lagi hanya oleh beberapa orang dan pada rapat lanjutan inilah diputuskan memberikan bantuan dana talangan kepada Bank Century yang dinilai sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Realitasnya, kata dia, karena Bank Century bukan bank besar maka kondisi bank tersebut secara finansial tidak menimbulkan risiko signifikan terhadap bank-bank lain.

Namun kesimpulan rapat lanjutan yang hanya dihadiri beberapa orang tersebut, katanya, KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Menurut dia, rapat lanjutan KSSK tersebut tidak konklusif dan cenderung menggiring pada kesimpulan Bank Century harus diselematkan.

"Bagi saya kesimpulan ini terasa ganjil dan saaat ini menjadi misteri karena tidak pernah ada penjelasan," katanya.

Sementara itu, sejumlah anggota DPR telah mengusulkan hak angket Bank Century guna mengungkap duduk persoalan Bank Centiry yang sebenarnya secara transparan.

Surat usulan hak angket Bank Century tersebut telah disampaikan sejumlah anggota DPR kepada pimpinan DPR di ruang kerja Ketua DPR Marzukie Ali, pada Kamis (12/11).

Saat surat usulan diserahkan kepada pimpinan DPR, tercatat 138 anggota DPR dari tujuh fraksi yang menandatangani surat usulan, terdiri dari 80 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 24 anggota Fraksi Partai Golkar, 14 anggota Fraksi Hanura, delapan anggota Fraksi Gerindra, delapan anggota Fraksi PKS, tiga anggota Fraksi PAN, dan satu anggota Fraksi PPP.

Namun, hingga Selasa (17/11) sesuai rapat paripurna dukungan dari anggota sudah bertambah menjadi 201 anggota dari delapan fraksi.

Hanya fraksi Partai Demokrat yang tidak ikut menandatangani usulan hak angket Bank Century.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009