Surabaya (ANTARA News) - Empat Kepolisian Resor Kota (Polresta) di lingkungan Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya akan dilikuidasi (dibubarkan), karena Polwiltabes diubah menjadi Polresta Besar (Polrestabes).
"Polresta yang akan dilikuidasi adalah Polresta Surabaya Selatan, Polresta Surabaya Utara, Polresta Surabaya Timur, dan Polresta KP3 (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan)," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Ronny F Sompie di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, perubahan itu terkait dengan proses revitalisasi organisasi Polri yang lebih meningkatkan pelayanan mulai dari tingkat kecamatan, yakni Kepolisian Sektor (Polsek) atau Polsek Kota (Polsekta) se-Indonesia, pada tahun 2010.
"Sesuai dengan arahan Pak Kapolda Jatim, Polwitabes Surabaya sendiri akan dilikuidasi menjadi Polrestabes Surabaya, sehingga empat Polresta yang ada saat ini juga akan hilang," katanya.
Tentang pengaruh dari perubahan menjadi Polrestabes Surabaya, ia mengatakan hal itu akan menambah anggota dan satuan, seperti satuan Brimob dan Satuan Polisi Air (Polair).
"Empat Polresta yang hilang akan menjadi Polsekta sesuai lokasinya, misalnya, Polresta Surabaya Selatan bisa menjadi Polsekta Dukuh Pakis atau Sawahan," ucapnya, menjelaskan.
Sementara Polresta Surabaya Utara bisa menjadi Polsekta Bubutan, dan Polresta Surabaya Timur bisa menjadi Polsekta Simokerto.
Namun, "nasib" Polresta KP3 masih akan dirumuskan lebih lanjut, namun KP3 akan tetap sebagai satuan kepolisian pelabuhan.
"Untuk bekas-bekas Polsekta akan dilebur ke bekas Polresta, lalu bangunannya bisa dijadikan markas kompi Brimob atau Polair atau pos sub sektor di bawah Polrestabes Surabaya," katanya.
Ia menuturkan, Polsekta-Polsekta yang menempati bekas Polresta akan ada peningkatan tipe, yakni Polsekta tipe B1 dengan jumlah anggota antara 100 hingga 190 personel dan dipimpin perwira pertama berpangkat Kompol.
"Untuk Polsekta lainnya akan masuk dalam Polsekta tipe B2 dengan jumlah anggota antara 50-60 personel dan dipimpin perwira pertama berpangkat AKP," paparnya.
Ditanya "nasib" empat kapolres yang berpangkat AKBP, ia mengatakan, mereka akan ditempatkan sesuai petunjuk dari kapolda.
"AKBP itu kapolda yang menentukan. Kapolwiltabes hanya menggunakan, sehingga saya hanya menyiapkan restrukturisasi polsek. Perencanaannya sedang kami ajukan ke Mabes Polri. Kalau disetujui, maka akan kami garap," katanya.
Ketika ditanya untuk Polres Sidoarjo dan Polres Gresik, ia mengatakan, Polres Sidoarjo dan Polres Gresik akan lepas dari Polwiltabes Surabaya dan tidak di bawah kendali Polrestabes Surabaya.
"Yang jelas, polsek sendiri akan terbagi dalam empat tipe yakni polsek urban (tipe B1), polsek rural (tipe B2), polsek prarural (persiapan), dan pospol (subsektor)," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009