Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar dirinya jangan sampai didorong atau dipaksa untuk mengambil langkah di luar kewenangan terkait dengan penyelesaian kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Mengawali rapat untuk membahas rekomendasi tim independen verifikasi fakta dan proses hukum Chandra dan Bibit di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Presiden mengatakan penyelesaian kasus Chandra dan Bibit memang harus cepat dilakukan namun harus tetap dalam koridor hukum.
"Jangan sampai pula saya sebagai Presiden didorong, dipaksa, untuk mengambil langkah yang bukan kewenangan saya. Kalau itu berarti saya melanggar Undang-undang, melawan Undang-undang. Oleh karena itu harus cepat memang, tidak boleh berlama-lama, tetapi ingat koridornya harus jelas," tutur Presiden.
Ia mengingatkan langkah pemerintah maupun seorang Presiden harus tetap berdasarkan konstitusi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku. Karena itu, tindakan pemerintah dalam menyikapi kasus Bibit dan Chandra tidak boleh gegabah meski ia berharap perkara tersebut dapat diproses secara cepat dan tepat.
"Kita memang harus memilih opsi terbaik dan dalam memilih opsi itu saya meminta tetap jernih. Kita harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lain, bukan kepentingan sempit ataupun jangan lihat dari satu sisi atau dari satu aspek saja," tuturnya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh antara lain tiga menko, Kapolri, Jaksa Agung, menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri komunikasi dan informatika itu, Presiden mengatakan ia tidak akan memutuskan apakah akan menerima atau tidak menerima rekomendasi dari tim delapan.
"Nanti setelah kita dalami semuanya dan setelah itu resmi akan saya sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung nantinya untuk dalam waktu saya yang berikan segera direspon, ditanggapi, untuk ditentukan langkah seperti apa yang ke tepat ke depan," tuturnya.
Setelah rapat, Presiden mengatakan, pada malam hari ia akan menyampaikan posisi seperti apa yang harus direspon oleh kepolisian dan kejaksaan. Besok, arahan tersebut akan diserahkan oleh Presiden kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
"Besok secara resmi akan saya sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung hasil ini semua, setelah nanti malam saya sampaikan posisi ini seperti apa yang mesti direspon nanti oleh kepolisian dan kejaksaan agar betul-betul kita bisa mengambil langkah-langkah yang konklusif," demikian Presiden.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009