Jadi tidak perlu agunan tambahan, usahanya bisa pulih lagi
Jakarta (ANTARA) - PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo (Persero) membidik penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk usaha yang kini banyak memasarkan produknya di lapak digital atau e-commerce.
“Saat pandemi aktivitas fisik dikurangi, sosial distancing diterapkan, mau tidak mau mendorong (UMKM) melirik layanan digital, biasanya jualan offline sekarang jualan di market place,” kata Direktur Bisnis dan Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi di Jakarta, Selasa.
Saat diskusi dalam jaringan (daring) bertajuk Strategi Bisnis UMKM di Era Normal Baru itu, Amin menjelaskan pelaku UMKM memiliki peluang besar mendapatkan kredit modal kerja utamanya bagi pelaku UMKM yang terdampak COVID-19 dan dijamin Jamkrindo.
Pemerintah sebelumnya menggelontorkan tambahan modal sebesar Rp3 triliun kepada Jamkrindo dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Jadi tidak perlu agunan tambahan, usahanya bisa pulih lagi,” katanya.
UMKM yang terdampak COVID-19 dan membutuhkan modal kerja untuk melanjutkan usahanya, bisa mengajukan kredit di perbankan hingga Rp10 miliar dengan jangka waktu tiga tahun dan dijamin BUMN ini.
Cakupan penjaminannya, lanjut dia, hingga 80 persen dan sisanya 20 persen ditanggung perbankan serta biaya imbal jasa penjaminan (IJP) yang biasanya dibayar debitur, menjadi disubsidi pemerintah.
"Jadi UMKM tidak perlu pikirkan biaya lain hanya biaya bunga saja yang dibebankan kepada debitur UMKM terdampak COVID," katanya.
Untuk nilai kredit hingga Rp1 miliar, lanjut dia, otomatis akan langsung dijamin Jamkrindo setelah dianalisa pihak bank.
Sedangkan, nilai kredit Rp1-10 miliar, dengan agunan sesuai ketentuan perbankan dan akan dianalisa Jamkrindo dan perbankan.
Hingga, kuartal pertama 2020, Jamkrindo sudah memberikan jaminan kredit sebesar Rp43,66 triliun yang terdiri dari kredit usaha rakyat (KUR) Rp23,22 triliun dan non-KUR Rp20,44 triliun.
Baca juga: Pemerintah suntik dana PMN Rp6 triliun kepada Askrindo dan Jamkrindo
Baca juga: Kemenkeu sebut penjaminan kredit UMKM tinggi peminat
Baca juga: OJK: Penjaminan kredit modal kerja UMKM bakal percepat pemulihan UMKM
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020