Sharm Esh-Sheikh, Mesir (ANTARA News) - Hukum yang mengatur kejahatan di dunia maya harus ditujukan kepada perorangan dan bukan masyarakat secara keseluruhan, kata seorang ahli informasi teknologi pada Forum Pengaturan Internet (IGF) di tempat pelancongan Mesir, Sharm Esh-Sheikh, Selasa.
Gisele Da Silva Craveiro dari University of Sao Paolo di Brasil mengatakan, luasnya sifat peraturan dunia maya membuka peluang bagi penyalah-gunaan oleh pihak berwenang.
"Definisi bagi kejahatan dunia maya demikian luas agar dapat cocok dengan semuanya ... sehingga peraturan tersebut terbuka bagi pemakaian secara tidak layak oleh pemerintah seperti memantau warga mereka," kata Craveiro pada Pertemuan Keempat IGF di Mesir.
"Semua ahli teknik perlu berkomunikasi dengan pengacara untuk menghasilkan peraturan yang lebih efisien sehingga masyarakat tak harus membayar harga bagi peraturan yang terlalu luas," katanya.
Craveiro berbicara pada sidang yang berjudul Peraturan Kejahatan Dunia Maya yang Berkembang dan Menyeluruh, yang diselenggarakan oleh Dewan Eropa dalam pertemuan di tepi Laut Merah.
"Kerangka kerja hukum mesti memperhitungkan hak pengguna dan peran sektor swasta pada satu pihak, dan keprihatinan keamanan pada pihak lain," kata Dewan Eropa dalam satu pernyataan.
Meskipun peraturan yang luas dapat berarti ada potensi penyalah-gunaan, mengincar pelanggaran khusus berarti memiliki peraturan yang secara rutin diperbarui guna mengimbangi perkembangan kejahatan di dunia maya, kata sebagian peserta.
"Anda perlu memiliki campuran dan tandingan yang bukan hanya menangani pelanggaran khusus tapi juga memperhitungkan teknologi baru dan kejahatan dunia maya," kata Pavan Duggal, Ketua Komite TI dan Peraturan Dunia Maya di India, tempat pencurian data dan penggunaan tanpa izin oleh pihak yang tak berwenang meninmbulkan ancaman terbesar di dunia maya.
Dewan Konvensi Eropa mengenai Kejahatan Dunia Maya saat ini menjadi satu-satunya dokumen hukum yang mengikat untuk menghukum pelanggar yang berkaitan dengan komputer, yang berkaitan dengan isi dan yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta serta hak lain yang terkait.
Forum IGF di Mesir itu diikuti lebih dari 1.500 wakil pemerintah, masyarakat sipil, kelompok advokat dan sektor swasta dari lebih 100 negara guna membahas masa depan Internet. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009