Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, reformasi yang tengah dilakukan oleh Departemen Keuangan dimaksudkan untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Saya ingin saat masyarakat melihat Depkeu, mereka berpikir itu adalah lembaga yang saya percaya. `As simple as that`," katanya pada acara "Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2009" di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut Sri, Depkeu merupakan salah satu lembaga yang seringkali dicurigai sebagai lembaga yang melakukan tindak pidana korupsi paling banyak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Depkeu berkurang.

Karena itu, katanya, Depkeu merasa perlu untuk membuat mekanisme pengambilan keputusan yang berhubungan dengan publik. Alasan pengambilan keputusan tersebut harus bisa dijelaskan secara langsung kepada publik.

"Korupsi merupakan `conflict of interest` sehingga perlu diperangi secara bersama," ujarnya.

Ia menilai, korupsi terbagi menjadi dua, yaitu korupsi hulu yang berada pada internal lembaga dan korupsi hilir yang berada pada eksternal lembaga. Dan keduanya memiliki cara yang berbeda dalam menyelesaikannya.

Untuk korupsi hulu, perlu dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pengambilan kebijakan, katanya.

"Setiap pejabat harus dapat menjelaskan sebuah kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan SOP tersebut di depan publik secara terbuka," kata Sri.

Sementara dalam memberantas korupsi hilir, Depkeu perlu bekerjasama dengan instansi eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat.

Ia menegaskan, yang menjadi tujuan dalam Depkeu adalah menjaga dan membangun kepercayaan publik untuk mengurangi berbagai kecurigaan yang timbul terhadap Depkeu.

Dari tahun 2006 hingga 2009, kata Sri, Depkeu telah memberikan sanksi kepada 1961 orang terkait tindak pidana korupsi. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009