Jakarta (ANTARA News) - Manajer Tata Kelola Ekonomi Transparansi Internasional Indonesia (TII), Frenky Simanjuntak mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh TI Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik 0,2 dibanding tahun 2008.
"IPK Indonesia tahun 2008 sebesar 2,6 dan kini meningkat menjadi 2,8," katanya pada acara "Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2009" di Jakarta, Selasa.
Menurut Frenky, Kenaikan IPK tersebut merupakan hasil prestasi dari dua institusi yang dapat memengaruhi IPK tersebut, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan reformasi Departemen Keuangan.
Ia juga mengatakan, kenaikan skor tersebut bukan merupakan indikator bahwa usaha pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Skor tersebut dapat dibaca bahwa Indonesia masih dipandang rawan korupsi oleh para pelaku bisnis maupun pengamat negara," ujarnya.
Ia menilai, skor IPK Indonesia pada tahun 2009 (2,8) harus dilihat seperti adanya, yaitu Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara yang memiliki masalah korupsi yang besar dibandingkan dengan negara tetangga, yaitu Singapura (9,2), Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3)
Di lain pihak, Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII), Teten Masduki mengatakan, kenaikan skor tersebut tetap harus disambut baik oleh masyarakat.
"IPK Indonesia telah meningkat 0,2 dari tahun lalu," katanya.
Namun, Teten mengatakan, skor itu menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu memperbaiki tata kelola pemerintahan dan tetap berkomitmen dalam usaha pemberantasan korupsi.
Skor IPK Indonesia tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 111 dari 180 negara di dunia dengan peringkat pertama diduduki oleh Selandia Baru (9,4). (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009