Semarang (ANTARA News) - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga agar serius dalam mengusut dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
"Sejauh ini kami menilai, Kejari Salatiga tidak serius dalam menangani dugaan kasus korupsi di RSUD Salatiga karena dari berbagai data yang kita terima hanya kasus dengan nilai kerugian di bawah Rp50 juta yang disidik," kata Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto di Semarang, Selasa.
Eko menjelaskan, pihak Kejati Jateng telah memiliki data-data terkait dugaan kasus korupsi yang indikasi awalnya telah ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pembangunan RSUD Salatiga di tahun 2004-2005.
Menurut dia, beberapa pembangunan di RSUD Salatiga yang diduga terdapat penyimpangan antara lain pada pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD), poliklinik rumah sakit, dan pembangunan gedung instalasi gizi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pada pelaksanaan pembangunan-pembangunan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar lebih," katanya.
Eko menyebutkan, pada Desember 2008, Kejati Jateng sebenarnya telah menginformasikan akan segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut namun hingga saat ini tidak ada perkembangan yang berarti.
"Sampai sekarang penanganan kasus tersebut tidak diketahui perkembangannya dan Kejati Jateng juga tidak terbuka terhadap pers serta publik dalam memberikan informasi mengenai kasus itu," ujarnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Uung Abdul Syakur, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu tindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana koordinasi dalam supervisi dan audit dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Salatiga.
"Audit tersebut hingga saat ini masih tersimpan di tangan Tim Supervisi Bidang Penindakan KPK," katanya.
Ia menerangkan, Kejati Jateng juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah dalam kasus RSUD Salatiga agar dapat secepatnya ditindaklanjuti Kejari Salatiga(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009