Jakarta, 17/11 (ANTARA) - Kontribusi Departemen Kehutanan RI dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 26% sampai tahun 2020, antara lain dituangkan dalam program prioritas sebagai berikut:

     Melakukan penanaman pada lahan kritis minimal 500.000 ha tiap tahun.
     Merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis, terutama pada 13 DAS kritis.
     Menekan titik api pada lahan gambut sampai 20%/tahun.
     Memberantas illegal logging dan illegal trading sampai tingkat minimal.
     Menurunkan jatah tebangan Hutan Produksi hanya 9 juta m3/tahun.
     Meningkatkan Hutan Tanaman Industri, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Rakyat, dll.
     Menggerakan masyarakat untuk gemar menanam pohon dan menanam merupakan kebutuhan dan kultur budaya bangsa Indonesia.

     Dampak Perubahan iklim global telah dirasakan di berbagai permukaan bumi, peningkatan suhu Bumi sekitar 0,50C mempercepat mencairnya es di Kutub Utara. Peneliti Amerika Serikat dari Pusat Data Nasional Salju dan Es (NSIDC), mencatat rata-rata luas permukaan es di Kutub Utara selama tahun 1979-2000 adalah 7,23 juta kilometer persegi, pada pengukuran 26 Agustus 2008, hanya tersisa 5,26 juta kilometer persegi. Dampak lain, naiknya permukaan air laut 0,8 ? 1,5 m, kekeringan berkepanjangan, penyebaran wabah penyakit berbahaya, banjir besar-besaran, coral bleaching dan gelombang badai besar, yang sangat dirasakan dampaknya oleh negara-negara pesisir pantai dan kepulauan, termasuk Indonesia.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan




Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009