Baca juga: Bertambah, 17 orang diamankan terkait penganiayaan polisi di Medan
Ditanya mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut, Kapolrestabes mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Ia juga belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut."Sedang kami periksa, nanti disampaikan perkembangannya," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Oknum anggota DPRD Sumut diduga aniaya 2 personel polisi
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.
Baca juga: Empat pria diamankan terkait dugaan penganiayaan polisi
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020