Ini berbeda dari sebelumnya yang mensyaratkan berbagai dokumen
Jakarta (ANTARA) - Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) sudah dihapus menyusul keputusan Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan lagi SIKM dan menggantinya dengan pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM).
Adapun untuk pemeriksaan CLM saat ini juga belum dilakukan di Soekarno-Hatta.
Direktur Operasi dan Layanan PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid dalam keterangannya di Jakarta, Senin mengatakan saat ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengunjung yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma hanya terkait Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC), serta pengukuran suhu tubuh melalui thermal scanner.
“Sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM, namun tetap dilakukan pemeriksaan HAC atau e-HAC, dan pengukuran suhu tubuh bagi penumpang yang tiba,” ujar Muhamad Wasid.
Adapun untuk HAC atau e-HAC diisi oleh pengunjung sebelum melakukan perjalanan atau saat memproses keberangkatan di bandara keberangkatan dan dilakukan pemeriksaan HAC di bandara tujuan.
Saat memproses keberangkatan, pengunjung juga menjalani protokol pemeriksaan identitas diri dan pemeriksaan surat hasil rapid test atau tes PCR.
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020. surat keterangan uji tes PCR dan tes cepat kini berlaku 14 hari dari pada saat keberangkatan, dari sebelumnya 3 hari.
Menurut Wasid, secara umum proses keberangkatan kini lebih sederhana karena dokumen yang dipersyaratkan hanya identitas diri serta surat hasil tes cepat atau tes PCR.
“Ini berbeda dari sebelumnya yang mensyaratkan berbagai dokumen seperti misalnya surat keterangan perjalanan dan sebagainya,” katanya.
Menyusul hal tersebut, pengunjung kini cukup tiba di bandara dua jam sebelum keberangkatan pesawat karena proses pengecekan dokumen yang lebih sederhana di bandara.
“Dihapuskannya SIKM, pengecekan dokumen yang lebih sederhana, dan masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan. Di sisi lain, protokol yang mengedepankan aspek kesehatan tetap dilakukan secara ketat oleh stakeholder di bandara,” katanya.
Ia mengatakan PT Angkasa Pura II dan pemangku kepentingan lainnya berkomitmen untuk menciptakan bandara yang aman, sehat dan higienis untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Banyak calon penumpang di Terminal Kalideres belum tahu CLM
Baca juga: Kepala Terminal Kampung Rambutan sebut CLM bergantung pada kejujuran
Baca juga: Terminal Tanjung Priok mulai aplikasikan CLM
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020