"Saat ini sedang kami tangani," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Polisi: Oknum anggota DPRD Sumut diduga aniaya 2 personel polisi
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Perkembangan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, oleh oknum anggota DPRD Provinsi Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Baca juga: Polres Belawan tangkap pelaku penganiayaan anggota polisi
Baca juga: Seorang polisi tewas dianiaya warga di Yahukimo, Papua
Bripka Mario mencoba melerai. Namun, malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi, kemudian membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara itu, Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah serta tulang rusuk sebelah kiri.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020