Hal-hal tersebut saya rasa semua ada irisannya, setipis apapun irisannya kita harus lakukan secara bersamaJakarta (ANTARA) - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 Erick Thohir menilai bahwa langkah pemulihan ekonomi serta penanganan COVID-19 harus berjalan seiringan dalam kondisi seperti sekarang.
"Saya rasa dengan kondisi hari ini kedua hal tersebut pasti harus berjalan seiringan," ujar Erick Thohir saat memberikan pernyataan di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin.
Ia mengatakan tidak ingin misalnya istilah normal baru yang kemudian disalahartikan sehingga masyarakat menjalankan aktivitas secara bebas tanpa melakukan disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Erick Thohir langsung rapat, susun program pemulihan ekonomi-COVID-19
Akibatnya ketika terjadi gelombang kedua pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, maka sektor perekonomian nasional yang kembali terimbas oleh pandemi tersebut.
Ini terbukti dari beberapa bisnis yang saat ini belum dibuka, contohnya bisnis perfilman dan para musisi kafe kesulitan kembali tampil, mengingat kafenya belum dibuka kembali sebagai dampak dari COVID-19.
"Hal-hal tersebut saya rasa semua ada irisannya, setipis apapun irisannya kita harus lakukan secara bersama. Karena itu mengapa Bapak Presiden Joko Widodo memutuskan di bawah kepemimpinan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kedua tim yakni Satgas COVID-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi digabungkan agar seiring senada supaya semuanya baik," ujar Erick Thohir.
Baca juga: Presiden teken PP penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi
Menurut Ketua Pelaksana Tim tersebut, terdapat target-target yang akan dijalankan oleh tim sehingga program-program tim ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan karena itu dirinya langsung mulai bekerja pada hari ini Senin (20/7) dengan menggelar rapat bersama Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Budi Gunadi Sadikin.
Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19 terbentuk setelah Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim tersebut.
Baca juga: Pemerintah godok besaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020