Penyaluran bansos tahap kedua, dari Provinsi Jawa Barat dan dari Kota Bogor, waktunya hampir bersamaan
Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap kedua untuk bulan Juni 2020, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bogor, untuk warga Kota Bogor terdampak pandemi COVID-19.
"Penyaluran bansos tahap kedua, dari Provinsi Jawa Barat dan dari Kota Bogor, waktunya hampir bersamaan, yakni mulai 13 Juli dan mulai 17 Juli," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Minggu.
Baca juga: Komisi VIII DPR evaluasi Bansos di Kota Bogor
Menurut Dedie A Rachim, bansos tahap kedua dari Pemprov Jabar disalurkan kepada 29.530 keluarga penerima bantuan, sedangkan bansos tahap kedua dari Kota Bogor disalurkan kepada 17.018 keluarga penerima bantuan.
Bansos tahap kedua yang merupakan lanjutan dari bansos tahap pertama disalurkan melalui 12 Kantor Pos cabang di Kota Bogor kepada keluarga penerima bantuan.
Baca juga: Wali Kota Bogor sampaikan tiga usulan penyaluran Bansos
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Anggraeny Iswara, melalui telepon selulernya mengatakan bansos tahap kedua yang sedang disalurkan melalui seluruh Kantor Pos Cabang di Kota Bogor adalah bansos dari Pemprov Jabar dan dari Pemkot Bogor.
Menurut Anggraeny, pada penyaluran bansos tahap pertama, pada Mei 2020, Pemkot Bogor menyusun data penerima bansos yang telah diverifikasi dan validasi, berjumlah 19.904 keluarga penerima.
Baca juga: Wali Kota Bogor sisir lagi perbaikan data penerima bansos
Pada realisasinya dapat disalurkan kepada 17.018 keluarga penerima bantuan. "Ada sebanyak 2.886 keluarga penerima yang tidak dapat disalurkan, karena beberapa sebab, yakni sudah meninggal dunia, menerima bantuan ganda dari pemerintah, serta pindah alamat keluar Kota Bogor," katanya.
Karena itu, kata dia, pada penyaluran bansos tahap kedua ini, Pemkot Bogor masih menggunakan data valid dari penyaluran bansos tahap pertama, yakni 17.018 keluarga penerima.
Besaran bansos dari Pemprov Jabar adalah Rp500.000 berupa uang tunai Rp150.000 dan paket sembako seharga Rp350.000. Sedangkan besaran bansos dari Pemkot Bogor Rp500.000 berupa uang tunai.
Baca juga: Kota Bogor segera luncurkan PKA akomodasi warga terdampak COVID-19
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020