Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.
"Presiden Jokowi perlu membentuk tim pencari fakta independen atau minimal memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD memimpin penyelidikan kasus Joko Tjandra ini," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Baca juga: IPW apresiasi Kapolri bongkar persekongkolan lindungi Djoko Tjandra
Neta menilai, keberadaan tim pencari fakta independen sangat diperlukan untuk mendampingi Polri dalam mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
Keduanya, kata dia, dapat saling berkoordinasi dalam penyelidikan terkait pencabutan red notice terhadap buronan kelas kakap Indonesia itu.
Neta meyakini bahwa para jenderal yang terlibat dalam persekongkolan jahat melindungi memiliki suatu kepentingan, baik untuk dirinya sendiri maupun kepentingan oknum lainnya.
"Polri telah dijadikan agunan oleh para jenderal Polri ini untuk kepentingannya. Kasus ini benar benar memprihatinkan dan sangat memilukan," ucap dia.
Baca juga: IPW apresiasi pencopotan Prasetijo terkait surat jalan Djoko Tjandra
Lebih lanjut, Neta juga mendesak agar kasus ini dapat segera diusut tuntas guna membongkar kemungkinan adanya oknum-oknum "petinggi' lainnya yang terlibat.
"IPW mendesak kasus ini diusut tuntas. Harus diurai anatomi kasusnya. Apakah di belakang para jenderal ini ada orang besar, dan ini yang harus diusut tuntas agar orang tersebut bisa diseret keluar dan diadili," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.
Baca juga: Hukum kemarin, Jenderal polisi dicopot hingga "red notice" terhapus
Baca juga: Propam periksa Brigjen NS terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra
Baca juga: Pemberian surat sehat bebas corona Djoko Tjandra libatkan Prasetijo
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020