Jakarta (ANTARA News) - Tim delapan pada hari Minggu menggelar rapat internal untuk menyelesaikan rekomendasi akhir atas hasil verifikasi fakta hukum kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Rapat tim delapan akan dimulai pada pukul 12.00 WIB di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta.
Sekretaris tim delapan, Denny Indrayana, ketika dihubungi ANTARA News memastikan rekomendasi tersebut akan siap diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin 16 November 2009."Laporan final tim delapan Insya Allah siap besok Senin," ujarnya.
Namun, lanjut Denny, jadwal pertemuan tim delapan dengan Presiden Yudhoyono pada Senin untuk menyerahkan rekomendasi akhir masih menunggu konfirmasi dari protokol Istana Kepresidenan.
Presiden Yudhoyono saat ini masih berada di Singapura untuk menghadiri pertemuan puncak para pemimpin negara-negara anggota Forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC).
Kepala Negara dijadwalkan tiba kembali di tanah air pada Senin pagi 16 November 2009 pukul 09.00 WIB.
Sesuai mandat dari Presiden, masa kerja tim delapan berakhir pada 16 November 2009. Selama dua pekan bekerja, tim tersebut telah memanggil berbagai pihak terkait kasus hukum Chandra dan Bibit untuk dimintai keterangan.
Pekan lalu, tim delapan telah menyampaikan penilaian dalam rekomendasi sementara yang disampaikan kepada Presiden Yudhoyono.Tim delapan menyatakan penyidik kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan kasus Chandra dan Bibit dalam perkara pemerasan atau penyuapan karena aliran dana dari Anggodo Widjojo berhenti sampai Ary Muladi.
Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan wewenang, tim delapan menilai perkara tersebut lemah karena penyidik kepolisian menggunakan pasal karet.
Tim delapan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) pada 2 November 2009 sebagai tanggapan Presiden Yudhoyono setelah publik menunjukkan respon yang dinamis terhadap dugaan kriminalisasi dalam perkara Chandra dan Bibit.
Tim itu diketuai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, Wakil Ketua mantan anggota Komnas HAM Koesparmono Irsan, dengan sekretaris staf khusus Kepresidenan bidang Hukum Denny Indrayana, dan beranggotakan Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Komaruddin Hidayat, Anies Baswedan, serta Hikmahanto Juwana.
Rekomendasi tim delapan sebagai hasil verifikasi fakta hukum kasus Chandra dan Bibit tidak dibuka kepada publik dan hanya diketahui oleh Presiden Yudhoyono sebagai pemberi mandat.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009